Makna Kata Tabengan Diminati Para Pakar Bahasa Indonesia

tabengan.co.id – Baru-baru ini, di penghujung tahun 2018 tepatnya tanggal 10 Desember 2018 lalu, Harian Umum Tabengan memperoleh prestasi yang mengejutkan di bidang media massa cetak tingkat nasional. HU Tabengan masuk 10 besar kategori media massa berbahasa Indonesia Terbaik 2018.

Penghargaannya sendiri diberikan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemdikbud. Penghargaan diserahkan langsung Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dadang Sunendar di Jakarta, Senin (10/12) lalu.

Adapun media massa cetak yang menerima penghargaan tersebut adalah Media Indonesia, Republika, Bisnis Indonesia, Pikiran Rakyat, Tribun Jabar, Koran Sindo, Warta Kota, Lampung Post dan Tabengan.

Selain 10 media massa itu, dua media cetak, yakni Koran Tempo dan Kompas, menerima penghargaan sebagai Media Massa Berdedikasi dalam Penggunaan Bahasa Indonesia.

Keberadaan HU Tabengan di tengah-tengah media massa nasional yang berpengalaman tentu menjadi daya tarik tersendiri, pasalnya, banyak yang mempertanyakan asal daerah mana media cetak Tabengan, dan tidak sedikit pula yang mempertanyakan arti nama dan makna Tabengan itu sendiri.

Silih berganti, baik Pemimpin Umum HU Tabengan Andrey L. Narang maupun Pemimpin Redaksi HU Tabengan Victor Giroth harus melayani para peserta Loka Karya Bahasa Indonesia untuk menjawab pertanyaan dari kebanyakan para pakar bahasa yang hadir saat pemberian penghargaan untuk media massa cetak tersebut.

Ketertarikan para pakar bahasa tersebut, tak hanya bangga karena ada salah satu peraih penghargaan media massa yang berasal dari daerah, yang tak lagi didominasi media massa dari ibukota Jakarta dan sekitarnya saja, tetapi mereka turut senang mendapatkan kosa kata baru asal bahasa Dayak yang menurut mereka memiliki arti dan makna yang sangat menarik dan baik.

Saat rapat dengan panitia dan juri bersama para peraih penghargaan 10 besar di ruang rapat Kantor Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di Jakarta, usulan kembali mengalir dari panitia maupun juri lomba agar kata Tabengan diusulkan masuk kosa kata baru dalam bahasa Indonesia yang diserap dari bahasa daerah.

Beberapa juri yang hadir dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemdikbud Dra. Meity Taqdir Qodratillah, M.Hum, Majalah Tempo Suhardi Budi Santoso, S.S dan Koran Kompas Apolonius Lase, S.Sos pun mengaku tertarik dengan makna kata Tabengan dan memberikan dukungan agar kata Tabengan diusulkan ke Balai Bahasa di daerah untuk diteruskan ke Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Pusat untuk dikaji dan dibahas agar bisa masuk menjadi kosa kata yang baru dalam bahasa Indonesia.

Kata Tabengan yang berasal dari bahasa Dayak kuno yang hampir punah, kembali dihidupkan saat HU Tabengan diterbitkan. Kata Tabengan padanan dari kosa kata titian berarti media pendukung bagi warga yang ingin pergi berladang atau beraktivitas di hutan tetapi harus menyeberangi genangan air atau anak sungai kecil dengan memberikan ranting maupun sebatang kayu kecil untuk bisa menyeberang.

Menurut Kepala Pusat Pembinaan Dr. Hurip Danu Ismadi, M.Pd yang juga Ketua Panitia Penilaian Penggunaan Bahasa Indonesia di Media Massa Tingkat Nasional 2018, kosa kata baru yang bersumber dari bahasa daerah, setiap tahunnya ada ratusan kata dan akan diuji, dicermati dan diseminarkan oleh hampir seratus pakar bahasa Indonesia.

“Jadi, tidak mudah untuk bisa meloloskan kosa kata baru yang bersumber dari bahasa daerah, tetapi untuk kata Tabengan sepertinya memiliki peluang yang besar untuk bisa lolos,” ucapnya.v-go