NANGA BULIK/tabengan.com – Belum dibayarnya gaji karyawan PT Gemareksa Mekarsari dan PT Satria Hupasarana (SHS), ternyata berbuntut panjang. Sekitar 500 orang karyawan dari kedua perusahaan besar swasta (PBS) bidang perkebunan tersebut, Kamis (24/1) siang, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau.
Kedatangan ratusan karyawan PT GM dan PT SHS ke kantor wakil rakyat itu tidak lain untuk meminta Pemerintah Daerah turut mendorong perusahaan menyelesaikan kewajibannya. Terutama gaji karyawan untuk Desember 2018 yang hingga saat ini belum dibayar.
Semula, perwakilan dari karyawan dipersilakan menyampaikan segala permasalahan yang dialami. Setelah dilakukan perundingan singkat, akhirnya perwakilan dari karyawan diajak masuk ke dalam ruang sidang DPRD untuk berdiskusi.
Supriyono, Sekretaris Serikat Pekerja Mekarsari (SPMS), mengatakan hingga Kamis (kemarin), pihaknya belum mengetahui pasti kapan gaji karyawan akan dibayar.
“Bahkan, harinya saja kita tidak tahu kapan akan dibayar,” cetus Supriyono, yang juga karyawan PT GM.
Di menyebut, permasalahan keterlambatan pembayaran gaji di PT GM dan PT SHS yang kini terjadi, sebenarnya bukan kali pertama.
“Masalah ini bermula ketika Mei tahun 2018 lalu juga ada keterlambatan gaji. Kami bersama teman pekerja bermusyawarah dengan perusahaan. Pihak perusahaan menyepakati beberapa poin penting, di antaranya perusahaan berkomitmen membayar gaji tepat waktu,” ujarnya.
Namun pada akhirnya, imbuh dia, khususnya selama tiga bulan setelah kesepakatan itu dibuat, pihak perusahaan masih tetap saja molor membayar gaji karyawan.
Senada, Nahan, karyawan PT GM, menilai keterlambatan pembayaran gaji yang dialaminya saat ini sudah sangat keterlaluan.
“Kami tidak tahu sampai kapan harus menunggu kepastian gaji kami keluar. Kami butuh makan, butuh biaya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari,” ucapnya.
Ketua DPRD Lamandau H Tommy Hermal Ibrahim mengatakan dirinya secara pribadi turut merasakan apa yang dirasakan oleh para karyawan PT GM dan PT SHS.
Politisi Partai Golkar itu juga mengaku bahwa sebelumnya telah mendapat informasi terkait permasalahan yang terjadi di PT GM dan PT SHS tersebut.
“Beberapa hari yang lalu, saya bersama dengan pak Bupati bertemu pimpinan PT GM dan PT SHS, yang menjelaskan bahwa akar permasalahan sebenarnya bukan berada pada di level manajemen PT GM dan PT SHS. Tetapi, karena ada masalah di level pusat (pemerintah kerajaan Malaysia), sehingga untuk keputusannya juga mereka masih menunggu keputusan dari pusat,” ujarnya.
Namun demikian, imbuh dia, pihaknya menganggap permasalahan ini sudah sangat serius. Pihaknya juga akan sangat konsen dan serius menangani masalah ini.
“Langkah yang akan kita ambil adalah mencari solusi, minimal solusi untuk jangka pendek. Tetapi, solusinya belum bisa kita katakan sekarang, akan kita katakan secara komprehensif nanti pada 28 Januari mendatang, karena kita akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan pihak Pemerintah Daerah, instansi terkait, perusahaan, dan juga melibatkan karyawan perusahaan,” bebernya.
Kemudian, tambah dia, untuk solusi jangka panjangnya, DPRD Lamandau bersama Pemda akan melakukan langkah negosiasi. Tak hanya dengan PT GM dan PT SHS, tapi juga dengan pemerintah Malaysia melalui perwakilannya. c-kar