PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Ramadan merupakan momen yang sangat penting bagi umat muslim diseluruh dunia, termasuk Indonesia khususnya Kalimantan Tengah (Kalteng). Momen Ramadan dan jelang menyambut idul fitri, juga sering kali dimanfaatkan oleh kaum pedagang untuk meraup keuntungan yang sangat besar. Yakni dengan menaikan harga barang, diatas harga yang seharusnya.
Pemerintah tidak bisa melarang pedagang melakukan hal tersebut, mengingat apa yang dilakukan hanya pada momen tertentu saja. Langkah yang ditempu pemerintah untuk mengatasi hal itu, dengan menggelar pasar murah. Ada berbagai jenis bahan pangan yang disediakan oleh pemerintah untuk kemudian dijual kepada masyarakat dengan harga murah.
Harapannya, pasar murah yang dibentuk pemerintah ini dapat sedikit mengatasi permasalahan harga barang yang melambung tinggi saat ramadan, dan menjelang idul fitri. Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Kalteng Sunarti, kepada Tabengan, Rabu (15/5) memastikan bahwa pasar murah akan tetap digelar untuk menjaga keseimbangan harga barang.
Meski demikian, kata Sunarti, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Kalteng hanya sebatas yang menyangkut masalah produksi saja. Teknis pasar murah itu sendiri, ada beberapa instansi terkait didalamnya. Diantaranya Dinas Ketahanan Pangan Kalteng, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalteng, Dharma Wanita Kalteng, dan juga Dinas Koperasi dan UMKM Kalteng, serta PKK, bersama dengan instansi terkait lainnya.
“Tupoksi kita dari Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Kalteng, berkenaan dengan masalah produksi saja. Diluar itu, ada sejumlah instansi yang memang memiliki tupoksi untuk itu. Minsalnya, masalah masalah distribusi dan ketersediaan ada Dinas Ketahanan Pangan Kalteng yang kewenangan untuk itu,” kata Sunarti, menyikapi masalah harga saat ramadan, dan jelang idul fitri, Rabu (15/5) di Palangka Raya.
Ini, kata Sunarti, langkah rutin yang diambil pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan harga saat ramadan, dan jelang Hari Raya Idul Fitri. Harapannya, lonjakan harga yang ada dapat terantisipasi dengan sebaik mungkin oleh pemerintah, sehingga tidak memberatkan masyarakat.ded