Kapuas  

SDN, Kantor Desa dan BPD Disegel Ahli Waris

KUALA KAPUAS/tabengan.com – Bangunan Sekolah Dasar Negeri 1, Kantor Desa, Badan Permusyawarahan Desa (BPD), perpustakaan, dan rumah dinas guru Desa Bulau Ngandung, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, disegel menggunakan papan kayu oleh para ahli waris Alm. Deris Rahu.

Akibat semua pintu ditutup papan kayu tersebut, 30 murid SDN 1 Bulau Ngandung terancam tidak bisa bersekolah. Begitu juga semua pegawai aparat desa tidak bisa bekerja melaksanakan rutinitas tugas mereka. Menurut masyarakat setempat, penyegelan atau klaim tanah tersebut sudah terjadi sejak awal libur puasa.

Kepala Desa Bulau Ngandung Priwito didampingi Ketua BPD Bulau Ngandung Tihel mengatakan akibat kejadian ini pelayanan masyarakat terpaksa dilakukan di rumah, sambil menunggu permasalahan selesai.

“Terkait penyegelan ini, kami dari aparat desa dan BPD sudah menyurati Camat dan UPTD Kecamatan Kapuas Hulu guna menindaklanjuti permasalahan ini,” kata Priwito kepada Tabengan, Kamis (13/6).

Sementara itu, untuk menyikapi agar proses belajar mengajar di SDN 1 Bulau Ngandung tetap berjalan, terlebih dalam waktu dekat akan dilaksanakan ulangan di sekolah tersebut, pihak desa berencana menyiapkan tempat penampungan sementara di ruang aula desa untuk para murid.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Drs. Ilham Anwar, melalui Kasi Sarana dan Prasarana Disdik Kapuas Tuah, ketika dikonfirmasi terkait masalah ini, mengatakan pihaknya belum mengetahui secara jelas duduk persoalannya hingga terjadi penyegelan tersebut.

“Besok kita akan ke Desa Bulau Ngandung untuk meminta penjelasan mengapa bisa terjadi kasus penyegelan ini,” katanya. c-yul