Tren Baju Bekas Impor Dikalangan Milenial, Berbahaya Bagi Kesehatan?

tabengan.co.id – Generasi milenial kerap dikenal juga dengan kebiasaan atau gaya hidup yang diterapkannya. Di era milenial, gaya hidup yang konsumtif banyak kita jumpai di sekitar kita. Konsumtif disini dapat diartikan dengan kegiatan membeli ataupun mengkonsumsi tidak sesuai dengan kemampuan finansial dan tidak didasarkan dengan pertimbangan yang rasional.

Bagi sebagian generasi milenial yang masih berstatus pelajar atau masyarakat yang ingin tampil keren tapi hemat, tak jarang mereka memanfaatkan barang bekas atau pun barang preloved agar tampil lebih modis dan mengikuti zaman.

“Ya, soalnya baju bekas impor itu murah dan banyak yang bagus kualitasnya. Kalau beli di mal kan mahal-mahal ya” ungkap Naya, seorang mahasiswa berusia 20 tahun saat dihubungi Okezone, Selasa (18/6/2019).

Menurutnya, ia biasa membeli baju bekas di pusat perbelanjaan sebulan sekali atau bahkan bisa lebih. Ia baru mulai membeli baju bekas dari tahun 2018 karena diajak oleh teman-temannya. “Karena dekat dari rumah juga. Tinggal naik motor ke tempatnya,” sebutnya.

Tidak hanya Naya, anak milenial seperti, Eno (17) dan Monik (21), mengaku juga sering belanja pakaian dan tas bekas impor di pusat perbelanjaan di kawasan Depok. Eno mengatakan, ia memburu pakaian dari merek terkenal di pusat perbelanjaan dengan harga miring.

“Biasanya saya cari merek yang bagus di sana. Kalau tahu produknya dengan baik, gampang membedakan mana yang asli dan bukan. Di beberapa tempat ada yang menjual barang asli,” katanya saat dihubungi via telepon.

Pakaian bekas impor yang diperdagangkan di beberapa pasar tradisional dan pusat perbelanjaan kota pun menjadi primadona bagi masyarakat indonesia. Tidak hanya orang tua, pakaian bekas impor tersebut juga sangat digandrungi oleh generasi milenial yang ingin mendapatkan pakaian impor dengan harga terjangkau.

Meski imbauan untuk tidak menggunakan pakaian bekas telah diumumkan oleh pemerintah, namun hal tersebut tidak mengurangi jumlah peminat pakaian bekas.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan larangan mengenai baju bekas ini. Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 51/M-Dag/Per/7/2015 Tahun 2015 tentang larangan impor pakaian bekas.

Disebutkan bahwa pakaian bekas asal impor berpotensi membahayakan kesehatan manusia sehingga tidak aman untuk dimanfaatkan dan digunakan oleh masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut dan untuk melindungi kepentingan konsumen, perlu adanya larangan impor pakaian bekas.

Penyakit kulit seperti, kudis dan jamur dapat ditularkan dengan mengenakan pakaian bekas yang tidak dicuci dengan baik.

Monik menambahkan, ia juga memiliki hobi yang sama yaitu senang mencari baju bermerek dan asli di pusat perbelanjaan di Depok. “Bukan cuma karena harganya yang murah, tetapi di sana saya bisa dapat barang-barang vintage dengan desain yang unik,” terang Monik.

Monik mengaku pernah merasakan gatal-gatal akibat menggunakan baju bekas impor, namun hal tersebut dapat hilang setelah mandi. “ Biasanya setelah dibeli pakaiannya langsung dicuci bersih dan harus pakai air panas agar bakterinya hilang,” ujar Monik.

Meski sudah diketahui bahwa baju bekas berbahaya bagi kesehatan kulit, masih banyak anak-anak milenial yang tetap gemar berburu baju bekas impor. Selain memperhatikan kesehatan kulit, kita harus mempertimbangkan lagi sebelum membeli pakaian bekas impor.