Hukrim  

Pelajar Tewas Nabrak Pikap

PULANG PISAU/tabengan.com – Karena kurang berhati-hati saat melaju di tikungan tajam, seorang pengendara sepeda motor tewas seketika dihantam mobil pikap, Rabu (24/7) sekitar pukul 09.00 WIB.

Lakalantas terjadi di Jalan Trans Kalimantan Km 72, Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.

Korban tewas, Riki (15) seorang pelajar yang beralamat di Jalan Trans Kalimantan Km 71. Desa Garung. Korban merupakan pengendara Honda Astrea Grand nopol KH 5860 AT.

Sementara mobil pikap nopol KH 8028 BQ dikemudikan Musani (54) membawa penumpang, Endang Sri Hartatik (56) warga Purwodadi I RT 8/2 Desa Warna Sari Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada SIK melalui Kasat Lantas Iptu Suprianto mengatakan, sebelum kejadian sepeda motor dikendarai korban melaju dari arah Desa Garung menuju Pulang Pisau. Pada saat melintasi tikungan tajam, sepeda motor melebar ke jalur sebelah kanan. Sementara dari arah berlawanan melaju mobil pikap yang dikemudikan Musani. Karena jarak sudah dekat, tabrakan tak bisa dihindari. Penegndara sepeda motor terpental dan terhempas dengan kepala lebih dulu membentur aspal. Korban tewas seketika di tempat kejadian.

“Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia, dan faktor utama penyebab laka lantas karena kelalaian pengendara sepeda motor tidak berhati-hati saat di tikungan,” ujar Suprianto.

Saat ini kasus lakalantas ini sudah ditangani Unit Laka Satlantas Polres Pulang Pisau. Pengemudi pikap sudah diamankan untuk dimintai keterangan.c-mye