Hukrim  

Minta Uang, Heldas Dihujani Bacokan

KUALA KAPUAS/tabengan.com – Kesal selalu dimintai uang, Ahmad Gafuri Ardiansyah (35) warga Desa Pujon RT 06 Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, akhirnya nekat membacok Heldas (42) warga Jalan Damang Batu RT 01 Desa Pujon.

Akibat dihujani bacokan di sekujur tubuh, Heldas tewas seketika. Peristiwa pembunuhan itu terjadi di sekitar wilayah Sei Kalaman, Desa Pujon, Minggu (28/7) sekitar pukul 11.30 WIB.

Sebagaimana rilis kepolisian, ketika itu pelaku sedang berada di pondok tempatnya bekerja di Sei Kalaman. Tak lama, datang korban untuk meminta uang. Namun, permintaan ini tidak dilayani oleh pelaku. Merasa keinginannya ditolak oleh pelaku, korban marah-marah. Hal ini membuang pelaku terpancing emosinya.

Tanpa banyak bicara pelaku mengambil sebilah mandau di dekatnya, lalu ditebaskan beberapa kali ke tubuh korban hingga tewas seketika. Beberapa luka bacok terdapat di bagian kepala atas dan belakang, tangan kanan, kaki kanan, dan 3 jari tangan kanan putus. Setelah menghabisi korban, pelaku mendatangi Polsek Kapuas Tengah untuk menyerahkan diri.

Begitu mendapat laporan dan cerita pelaku, petugas Polsek Kapuas Tengah segera mendatangi TKP untuk mengevakuasi korban dengan membawa ke Puskesmas setempat.

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro SIK melalui Kapolsek Kapuas Tengah Iptu Catur membenarkan telah terjadinya tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban jiwa. Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini sudah kita amankan di Mapolres Kapuas,” kata Kapolsek. c-yul