PANGKALAN BUN/tabengan.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kobar membekuk 3 orang anak buah kapal (ABK) saat menggelar pesta sabu. Mereka adalah MM (21), RA (19), dan TA (17). Ketiga ABK ini disergap petugas di sebuah kapal Dholpin yang tengah singgah di perairan Sungai Sekonyer, Senin (19/8) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Zulkarnain Sirat SIK melalui Kasatnarkoba Ipda Juan Rudolf Wagiu S Trk mengatakan, penangkapan ketiganya bermula saat anggota Satuan Polisi Perairan (Satpolair) sedang melakukan patroli dan mencurigai sebuah kapal Dholpin yang singgah di perairan Sungai Sekonyer.
“Awalnya dari kegiatan rutin Satpolair yang rutin melakukan patroli di wilayah perairan Kumai, dan saat itu ada sebuah kapal yang mencurigakan, lalu petugas pun mendatangkan kapal tersebut dan dilakukan pengecekan ke dalam kabin kapal,”kata Juan, Rabu (21/8).
Ternyata dalam kabin kapal itu ditemukan ketiga ABK yang tengah menggunakan sabu. Selain digeledah dalam kapal, ditemukan sebuah botol plastik warna putih bertuliskan Lotte yang dalamnya terdapat 4 paket sabu seberat 1,08 gram. Barang bukti itu terletak di lantai.
“Dalam penggeledahan itu juga kami berhasil menemukan 1 paket sabu seberat 0,47 gram yang ditemukan di bawah kursi santai. Pemeriksaan dilanjutkan pada kamar yang ditempati oleh MM, dan ditemukan barang bukti di bawah kolong tempat tidur berupa 1 paket sabu seberat 0,42 gram,” ujar Juan.
Disebutkan, total barang bukti yang diamankan sebanyak 6 paket dengan berat 2,98 gram, 1 buah bong, 1 pipet kaca yang di dalamnya masih terdapat sisa kerak sabu, 3 korek api gas, 2 sendok terbuat dari sedotan.
Ketiga pelaku akan dijerat Pasal 112 ayat (1) UU No.35/2009 tentang Narkotika.c-uli