PALANGKA RAYA/tabengan.com – Ratusan kepala SMA/SMK dan SLB se-Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dilantik beberapa waktu lalu, disinyalir masih ada yang belum memenuhi standar menjadi kepala sekolah (Kepsek). Mereka diduga belum memiliki sertifikat pendidikan dan pelatihan (Diklat) kepsek.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalteng saat ini tengah menjalin komunikasi dengan beberapa instasi terkait dalam rangka mempersiapkan diklat kepsek.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalteng Dr H Slamet Winaryo MSi mengatakan, Diklat Kepsek bertujuan untuk meningkatkan kinerja kepala sekolah agar lebih baik dalam memimpin satuan pendidikan.
Slamet juga mengakui memang ada beberapa Kepsek yang belum mengantongi sertifikat Diklat Kepsek, untuk itu pihaknya akan segera mempersiapkan Diklat tersebut di samping melakukan evaluasi para kepsek sesuai arahan dari Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.
“Saya akan tetap melakukan evaluasi bagi kepala sekolah secara profesional, sesuai dengan harapan Pak Gubernur Kalteng. Bagi yang belum melakukan pelatihan akan kami lakukan Diklat. Itu masih dimungkinkan,” ucap Slamet belum lama ini.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya sudah bertemu dengan Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kalteng mengenai peningkatan kualitas pendidikan di Kalteng. Disepakati bersama untuk saling bahu membahu meningkatkan kualitas pendidikan di Kalteng baik untuk pembinaan terhadap guru atau kepala sekolah.
“Oleh karena itu, kekurangan yang ada dan kritisi oleh masyarakat kita terima, untuk membangun pendidikan yang lebih baik lagi. Kami akan melakukan pembenahan tanpa mengurangi mutu pendidikan atau profesionalisme jabatan itu,” ungkapnya. nta