KUALA KAPUAS/tabengan.co.id – Entah karena ada permasalahan apa, Radiansyah (37) warga Palingkau Lama RT 008 Kecamatan Kapuas Murung sampai hati berulang kali membacok Hikmah (32) yang tidak lain istrinya sendiri. Alhasil setelah dilaporkan ke polisi, dia pun kabur menjadi buronan.
Sebagaimana rilis yang disampaikan ke media ini, insiden pembacokan terjadi pada Jumat (24/1/2020) sekitar pukul 07.00 WIB, di Desa Tajepan (Kampung Jambu). Akibat dianiaya oleh suaminya, korban mengalami luka bacok pada bagian kepala, pipi kiri dan kedua pergelangan tangan. Saat ini korban dalam perawatan unit Puskesmas Palingkau.
Kapolsek Kapuas Murung Iptu Subandii membenarkan kejadian KDRT tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pelaku. Sebab usai melakukan pembacokan pada istrinya, pelaku melarikan diri. c-yul