PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Langkah antisipasi merebaknya penyebaran virus Corona di Kota Palangka Raya, Dinas Pendidikan (Disdik) kota setempat meliburkan proses kegiatan belajar mengajar di sekolah tingkat satuan pendidikan TK, SD, SMP Negeri/Swasta mulai tanggal 19-31 Maret 2020.
Kepala Disdik Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah akhirnya mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut setelah menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang pencegahan Coronavirus Disease (Covid-19), surat edaran Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) tentang pelaksanaan UN tahun 2020, serta surat edaran Gubernur Kalteng dan Wali Kota Palangka Raya tentang pencegahan dan antisipasi penyebaran Corona di wilayah setempat.
“Selama proses libur sekolah, peserta didik diberikan tugas untuk dikerjakan di rumah melalui pembelajaran daring atau belajar mandiri. Selama belajar di rumah, diharapkan peserta didik tidak melakukan aktivitas di luar rumah atau keluar daerah, kecuali ada hal yang sangat mendesak,” imbau Akhmad.
Selain itu, untuk pembelajaran bisa dilakukan melalui berbagai aplikasi pembelajaran jarak jauh berbasis portal dan android seperti laman belajar Kemendikbud, akses Google G Suite for Education, akses Kelas Pintar, akses Sekolah Daring Ruang Guru, akses Zenius dan sebagainya.
“Untuk guru dan tenaga pendidik tetap hadir dengan melakukan bukti hadir melalui daftar hadir manual tanpa finger print, serta melakukan pemantauan terhadap tugas siswa yang dikerjakan di rumah,” jelasnya.
Akhmad menambahkan, penundaan kegiataan sekolah K3PAUD, K3S SD, MKKS SMP yang sifatnya mengumpulkan orang banyak atau kegiatan kemah dan study tour juga diwajibkan. Selanjutnya, sekolah harus menyediakan sarana cuci tangan dengan sabun dan desinfeksi serta pembersihan permukaan ruangan sekolah secara rutin.
“Serta menghentikan sementara waktu sentuhan fisik seperti jabat tangan yang bisa digantikan dengan salam lain sesuai dengan budaya Indonesia, dan menjaga pola hidup sehat. Surat edaran ini berlaku hingga dievaluasi kembali sesuai perkembangan virus Corona serta kebijakan pemerintah,” pungkasnya. rgb