PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kota Palangka Raya telah mengeluarkan edaran terkait dengan upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 19 (Covid-19). Beberapa kebijakan diambil pemerintah mulai dari membatasi aktivitas di luar rumah hingga meliburkan kegiatan belajar mengajar bagi seluruh sekolah hingga beberapa waktu ke depan.
“Masyarakat tidak sedikit yang sudah bergerak untuk mencari benda yang disarankan pemerintah untuk mencegah penularan Corona, yakni penggunaan hand sanitizer, alkohol, dan masker bagi mereka yang sakit,” tutur anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, Kamis (19/3/2020).
Sigit mengatakan, akibat permintaan pasar yang banyak membuat ketersediaan alat kesehatan semakin menipis dan tak tertutup kemungkinan akan ada kenaikan harga. Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah mulai dari provinsi dan kota untuk melakukan operasi pasar menjaga ketersediaan stok alat kesehatan tersebut dan kestabilan harganya.
“Saat ini permintaan masker tidak seimbang dengan ketersediaan stok. Menurut pantauan pribadi, saat ini ketiga produk kesehatan tersebut sangat sulit dicari, dan kalaupun ada maka harganya meningkat beberapa kali lipat bahkan ada produk hand sanitizer yang harganya naik hingga 400 persen,” tuturnya.
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, sah-sah saja apabila ada pihak pengusaha atau distributor menaikkan harga disaat daya beli meningkat. Namun ia menegaskan, agar tidak keterlaluan meningkatkan harga alat kesehatan tersebut disaat banyak masyarakat membutuhkannya.
“Apalagi saat ini kita dalam kondisi mengalami musibah dan keadaannya darurat. Kasihan masyarakat umum yang memang ingin menjaga diri agar tidak tertular virus Corona, tapi terhalang karena ada permainan dari oknum yang ingin mencari keuntungan,” pungkasnya. rgb