PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Pandemi virus Corona (Covid-19) yang melanda tanah air, menyebabkan sejumlah pemerintah daerah menetapkan status siaga darurat. Tidak terkecuali Pemerintah Kota Palangka Raya.
Diketahui, banyak langkah antisipasi yang diambil pemko, mulai dari meliburkan kegiatan belajar mengajar di seluruh tingkatan satuan pendidikan selama kurang lebih 2 minggu.
Hingga mengimbau pemilik tempat-tempat hiburan malam tutup lebih awal dan mengimbau masyarakat tidak dalam kerumunan massa serta mengurangi aktivitas di luar rumah.
“Kita sangat setuju dengan berbagai langkah yang sudah dikeluarkan pemerintah daerah, mulai dari tingkat Provinsi hingga pemerintah kota. Namun khusus untuk penghentian kegiatan belajar anak di sekolah, kita imbau siswa untuk belajar di rumah serta tidak berpergian atau liburan ke wilayah lain untuk sementara waktu,” kata anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah, Jumat (20/3).
Hal tersebut, menurut Mukarramah, salah satu bentuk pencegahan virus Corona. Sebab diakuinya, beberapa kasus Corona yang melanda tanah air, lebih disebabkan karena setelah melakukan perjalanan ke negara ataupun wilayah yang telah terpapar Corona.
“Pemerintah juga telah mengambil langkah sigap dengan menutup sejumlah objek wisata, seperti Taman Wisata Alam Bukit Tangkiling dan sejumlah tempat wisata yang berpotensi menjadi tempat berkerumunnya masyarakat. Itu merupakan langkah yang cukup tepat. Jadi untuk sementara, anak-anak lebih habiskan waktu untuk belajar bersama orang tua di rumah hingga status dicabut,” tegasnya.
Paling penting, lanjutnya, para orang tua tetap jaga kesehatan dan memperkuat imun tubuh anak-anaknya dengan terus mengkonsumsi vitamin dan makanan bergizi.
“Kita harapkan agar musibah ini bisa cepat berlalu, sehingga anak-anak kita bisa kembali belajar di sekolah dengan tenang, aman dan nyaman,” pungkas Mukarramah. rgb