Kadishub Desak Perusahaan Pemalsu Suket Covid-19 Diusut

Alman Pakpahan

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Kasus pemalsuan surat keterangan (suket) bebas Covid-19, berulang kali terjadi dan ditemukan di Pos Lintas Batas (Libas) Kota Palangka Raya, di Kelurahan Pahandut Seberang dan Kelurahan Kalampangan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan mengatakan, semuanya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk di tindaklanjuti.

Maraknya penggunaan dokumen kesehatan palsu oleh oknum tak bertanggung jawab di masa pandemi saat ini, menurut Alman, harus diusut secara tuntas oleh pihak penegak hukum. Sebab jika hal tersebut dibiarkan, pihaknya khawatir penularan virus Covid-19 akan terus terjadi dan sulit diberantas.

“Misalkan saja oknum yang membawa suket palsu ini tidak menyadari dia terinfeksi Covid-19, maka sudah pasti ia akan menularkan virus ke siapan pun yang ditemuinya di Kota Palangka Raya. Terlebih terjadi kontak erat. Kita tak ingin hal ini sampai terjadi,” kata Alman, Selasa (21/7).

Alman menegaskan perlu pengusutan secara intens, mendalam dan tuntas, termasuk keputusan hukum pidana yang diberikan. Dengan begitu ada efek jera bagi sendikat pemalsuan maupun penggunaan dokumen palsu tersebut. “Bisa dicek, para sopir angkutan barang yang kedapatan membawa suket sehat palsu. Mereka itu rata-rata sopir dari perusahaan. Ini harus di usut tuntas, apa motif maupun bagimana sindikat penggunaan dokumen palsu,” tukasnya.

Juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya Murni D Djinu, juga mengatakan hal senada. Murni mengaku khawatir, ketika surat sehat Covid-19 palsu berseliweran di manfaatkan orang, maka tidak menutup kemungkinan dapat meningkatkan kasus orang tanpa gejala (OTG), bahkan menyebabkan penyebaran pandemi Covid-19 semakin tinggi. “Jadi pemalsuan surat sehat bebas Covid-19 ini sangat rentan memicu penambahan kasus positif Covid-19. Kondisi inilah sangat tidak diharapkan,” ujarnya.

Selebihnya Murni berharao di situasi pandemi saat ini, jangan merasa diri kuat, sehingga mengabaikan tentang pentingnya pemeriksaan rapid test. Apalagi mengambil jalan pintas menggunakan surat sehat Covid-19 palsu yang jelas-jelas melanggar hukum. rgb