Pemkab Diminta Cari Solusi Larangan Bakar Lahan

PULANG PISAU/tabengan.com – Dampak larangan membakar lahan yang dikeluarkan saat musim kemarau menimbulkan ketakutan bagi para petani musiman dan ladang berpindah di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis). Akibat kebijakan tersebut, banyak petani di daerah tersebut yang akhirnya tidak berani membuka lahan pertaniannya sehingga berdampak pada menurunnya produksi beras.

Anggota DPRD Pulpis, Nuril Khakim, mengungkapkan, khusus di wilayah kecamatan Pandih Batu dan Kecamatan Maliku, dia mendapat banyak keluhan dari warga yang notabenenya merupakan petani musiman.

Nuril meminta agar Pemerintah Daerah segera mencari solusi untuk periode musim kemarau tahun depan, terlebih untuk para petani musiman. Apalagi sebagian besar mereka tidak tergabung dalam kelompok tani, sehingga tidak pernah tersentuh program dari Pemda.

“Saat turun reses, kita menangkap keluhan beberapa petani musiman atau mereka yang menggarap lahan berpindah. Meski upaya mengolah lahan pertanian dengan membakar secara terpola, namun karena larangan tersebut sifatnya mengikat semua aktivitas membakar lahan dan hutan, mereka terkena imbasnya, tidak bisa bertani musiman,” kata politisi Partai Golkar ini.

Supaya nasib para petani ke depan tidak mengalami hal yang sama, Nuril meminta Pemda melalui Dinas terkait untuk bisa segera mencari solusinya. Dari aspirasi petani menurut Nuril, kebutuhan teknologi pertanian bisa saja sebagai solusi atas larangan membakar lahan.

“Semisal pembagian herbisida atau pupuk pertanian bagi mereka, para petani musiman yang terkena dampak aturan itu. Namun memang sebelumnya perlu dilakukan pendataan yang terpadu dan sistematis agar petani yang sifatnya tunggal tidak dalam kelompok juga ikut terakomdir. Kita tentunya berharap aturan yang sifatnya untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan juga disertai dengan solusi,” harapnya. c-ger