PALANGKJA RAYA – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah (KPU Kalteng) terus mempersiapkan skema dalam menerima pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng yang mulai dilaksanakan pada 4-6 September 2020. Komisioner KPU Kalteng Sastriadi mengatakan, skema dalam mekanisme pendaftaran terus dimatangkan, demi memberikan ruang bagi semua pihak dalam mekanisme pendaftaran nantinya.
Sastriadi menjelaskan, kondisi yang ada sekarang ini masih dalam pandemi Corona atau Covid-19, sehingga pendaftaran dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan. Dijadwalkan kantor KPU akan melakukan sterilisasi berupa penyemprotan disinfektan. Dihari H atau tepatnya tanggal 4-6 September 2020, ada tahapan protokol kesehatan yang dilakukan dalam mekanisme pendaftaran.
Ruang yang dimiliki KPU, lanjut Sastriadi, sangat terbatas, sehingga jumlah yang diperbolehkan masukpun dibatasi. Oleh sebab itu, setiap calon yang ingin mendaftar diminta untuk dapat menyampaikan data-data siapa yang akan mendampingin proses pendaftaran nantinya. Surat yang disampaikan ini menjadi pertimbangan, skema apa yang dilaksanakan saat mendaftar.
“Apabila jumlah yang mendampingi cukup banyak, maka skema pendaftaran akan dilakukan bergantian. Surat yang disampaikan itu, juga menjadi bahan bagi KPU untuk menyiakan ID card sebagai bentuk pembatasan bagi yang boleh melakukan pendampingan. Bukan tidak mungkin, yang mendampingi itu ada yang dari pengurus pusat, sehingga surat pemberitahuan sangat penting disampaikan,” kata Sastriadi, saat menyampaikan skema pendaftaran bakal calon (bacalon), Selasa (1/9) di Palangka Raya.
Dia katakan, berlanjut di kantor KPU Kalteng setiap yang mendampingi pasangan calon untuk mendaftar akan dilakukan skrining atau pengecekan suhu tubuh. Sementara bagi yang menunggu, KPU Kalteng sudah menyiapkan tempat bagi semua yang mengantarkan bacalon yang diusung. Meski demikian, semua itu tentunya masih belum cukup. Kembali ke diri masing-masing untuk bersama menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.
Sastriadi mengungkapkan, mekanisme pendaftaran bacalon ini nantinya, KPU Kalteng mendapatkan dukungan dari Polda Kalteng. Polda Kalteng menyatakan kesiapan dan dukungannya dalam mensukseskan pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub) Kalteng. Urusan yang berada diluar kantor KPU Kalteng diminta sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menangani dengan sebaik mungkin.ded