KPU Lamandau Bakal Rekrut 1.323 Petugas KPPS 

PELAKSANAAN TAHAPAN - Ketua KPU Lamandau, Irwansyah, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya. ISTIMEWA

NANGA BULIK/tabengan.co.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau masih terus melakukan berbagai tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalteng tahun 2020.

Ketua KPU Lamandau, Irwansyah, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/10), mengatakan, sejak dimulainya kembali tahapan Pilkada serentak tahun 2020, KPU Lamandau juga melaksanakan tahapan-tahapan yang sebelumnya sempat tertunda.

“Sesuai jadwal dan tahapan, saat ini KPU Lamandau tengah mengumumkan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pengumuman pendaftaran KPPS dimulai tanggal 1-6 Oktober 2020,” ungkapnya.

Sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lamandau untuk Pilgub Kalteng tahun ini, yakni 189 TPS, lanjut dia, maka kita akan merekrut sebanyak 1.323 orang petugas KPPS.

“Dimana untuk pendaftarannya, akan mulai dibuka tanggal 7 sampai 13 Oktober mendatang. Jika nantinya tidak memenuhi kuota, maka masa pendaftaran akan diperpanjang selama 5 hari, terhitung mulai tanggal 14-18 oktober 2020,” jelasnya.

Selanjutnya, imbuh dia lagi, mulai tanggal 19 sampai dengan 25 Oktober 2020, tahapannl yang kita lakukan adalah penelitian administrasi persyaratan calon KPPS.

“Dilanjutkan pengumuman hasil penelitian calon tanggal 26 Oktober sampai 1 November 2020. Hasil penelitian calon akan diumumkan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat. Tahap ini dimulai tanggal 2-7 November 2020,” terangnya.

Artinya, sambung dia lagi, ketika ada masukan dari masyarakat bahwa calon KPPS yang lolos penelitian administrasi ternyata merupakan simpatisan Paslon atau pengurus Parpol, maka akan diganti.

Baru setelah itu, imbuh dia, akan dilakukan penetapan dan pengumuman KPPS, yakni pada 8-10 November 2020.c-kar