Dua Batita Ditelantarkan Orang Tuanya

Tabengan.com – Dua anak usia Batita (bayi tiga tahun) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditelantarkan oleh orang tuanya. Kedua anak masing-masing berusia 3 tahun dan 1,5 tahun tersebut, ditemui warga sering berkeliaran di Jalan Warna Agung dekat komplek Pasar Keramat, Kecamatan Baamang.

Berdasarkan pengakuan warga setempat, karena tidak diurus kedua anak tersebut kerap kali tertidur di depan rumah warga dan juga pernah didapati tertidur di tanah.

Karena kasihan dengan kondisi kedua anak tersebut, warga setempat mengunggah kondisi anak itu ke media sosial dan langsung mendapat perhatian dengan berbagai macam komentar dari sejumlah netizen.

Mendapatkan informasi itu, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kotim Forisni Aprilista bersama rombongan langsung turun ke lokasi melihat kondisi anak tersebut.

Forisni dan rombongan langsung mendapati kondisi anak yang tidak hanya dilantarkan, namun saat itu juga kondisinya sedang kelaparan.

“Tadi anak-anak itu kami jemput dari rumah warga. Kata warga mereka belum makan dan juga sering tidak pulang ke rumah,” ujarnya, Jumat (24/11).

Berbekal dari informasi warga, Forisni pun lantas membawa kedua anak tersebut ke rumah orang tuanya yang berada di sekitar Taman Kota Sampit. Dan meminta penjelasan kepada orang tua terkait penelantaran anak yang dilakukan tersebut. Saat ditemui ibu dari kedua orang anak tersebut Rabiatul (36), membantah bahwa dirinya melakukan penelantaran anak.

Ibu dari 7 orang anak ini mengaku menitipkan kedua orang anak batitanya dengan anak ketiganya yang berusia 9 tahun. Hal itu dikarenakan kesibukannya bekerja siang dan malam, sehingga tidak sempat mengurus anaknya.

Namun alasan tersebut tidak mudah diterima oleh Forisni, ia tetap menekankan kepada orang tua anak untuk merawat anak dan tidak menelantarkan anaknya kembali. Orang tua anak juga diminta membuat pernyataan yang isinya apabila orang tua anak kembali menelantarkan, maka pihak P2TP2A akan memprosesnya ke ranah hukum.

“Ternyata orang tua kedua anak itu menempati rumah barak dengan kondisi yang cukup bagus. Saya sangat miris sementara anaknya keleleran kesana kemari,” ujarnya.
Ia pun berharap orang tua anak itu tidak lagi menelantarkan anak-anaknya. Dia akan terus memantau kondisi anak tersebut secara periodik.

Forisni juga menekankan kepada seluruh orang tua untuk benar-benar menjaga dan merawat anak-anaknya. Sebab apabila ada orang tua yang dengan sengaja menelantarkan anak, maka ia dapat diproses secara hukum dan hak asuh terhadap anak tersebut pun bisa dicabut.

“Undang-undang yang mengatur sudah jelas. Untuk itu saya berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi,” imbuhnya. c-may