Hukrim

RILIS AKHIR TAHUN – BNNK Rehabilitasi 50 Penyalahguna Narkoba

24
×

RILIS AKHIR TAHUN – BNNK Rehabilitasi 50 Penyalahguna Narkoba

Sebarkan artikel ini
RILIS AKHIR TAHUN - BNNK Rehabilitasi 50 Penyalahguna Narkoba
RILIS - Kepala BNNK Palangka Raya AKBP Miga Nugroho saat rilis akhir tahun di halaman kantor BNNK, Jalan Tangkasiang, Rabu (16/12/2020) pagi TABENGAN/FERY

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Sepanjang Januari hingga minggu kedua Desember 2020, BNN Kota Palangka Raya merehabilitasi 50 orang penyalahguna narkotika.  Kepala BNN Kota (BNNK) Palangka Raya AKBP Miga Nugroho saat rilis akhir tahun di halaman kantor BNNK, Jalan Tangkasiang, Rabu (16/12/2020) pagi, mengatakan  pada Agustus 2020, BNNK bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palangka Raya berhasil merealisasikan program Kelurahan Bersinar (Bersih dari narkoba) dalam rangka untuk meminimalisir angka peredaran maupun penggunaan narkotika di beberapa kelurahan.

“Program itu ditunjukan untuk meningkatkan produktivitas dan kemandirian masyarakat setempat, terutama dalam menciptakan lingkungan bebas dari narkoba,” katanya.  Sepanjang 2020 ini, BNNK Palangka Raya juga berhasil menangani lima berkas perkara terkait tindak pidana narkotika. Dua berkas sudah masuk putusan sidang, dua berkas P21 dan satu perkara masih tahap 1, yakni terkait pengungkapan tembakau gorilla dari hasil penangkapan Bea Cukai Pulang Pisau. BNNK Palangka Raya juga menggelar test urine dadakan terhadap Pegawai Pemerintah Kota Palangka Raya.  Pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba akan dilakukan upaya rehabilitasi. fwa