Ekobis

REI Kalteng Dukung Kebijakan DP 0 Persen

13
×

REI Kalteng Dukung Kebijakan DP 0 Persen

Sebarkan artikel ini
REI Kalteng Dukung Kebijakan DP 0 Persen
Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Peusahaan Realestat Indonesia (REI) Kalimantan Tengah, Asani

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Rencana pemerintah yang mau mengandeng Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional dengan peluncuran kredit Pemilikan Rumah uang muka atau down payment (DP) 0 persen disambut baik oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Peusahaan Realestat Indonesia (REI) Kalimantan Tengah, Asani.

Asani kepada Tabengan, Senin (22/2/2021), mengatakan bahwa pihaknya juga akan ikut mendukung dengan baik kebijakan pemerintah terkait Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan DP 0 persen tersebut.

Namun demikian, menurut Asani, perbankan dan pengembang akan juga mengalami kesulitan oleh karena harus memenuhi persyaratan dan kriteria tertentu.

Seperti diketahui bahwa syarat utama untuk mendapatkan KPR DP 0 persen yang ditetapkan pemerintah  adalah perbankan tersebut harus memiliki rasio bermasalah (Non Performing Loan/NPL) di bawah atau hingga 5 persen.

Perbankan yang memenuhi NPL ini, maka konsumennya bisa mendapatkan DP 0 persen untuk rumah tipe kurang dari 21, tipe 21-70 dan tipe 70 ke atas. Diberikan untuk fasilitas kepemilikan pertama, kedua hingga seterusnya.

“Terkait DP 0 persen kita dari pengembang perumahan menyambut dengan baik, karena sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk bisa mendapatkan rumah,” ujar Asani. dsn