Hukrim  

Polres Amankan Bandar Narkoba Beserta 33.05 Gram Sabu

DITANGKAP - Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. saat menggelar pres rilis didampingi Wakapolres Kompol Asdini Pratama Putra, S.I.K. dan Kasatnarkoba AKP Sanip, S.H. beserta personel Satresnarkoba di Aula Pucuk Rebung Mapolres Barsel, Kamis (20/5) siang. TABENGAN/HAMDAN

BUNTOK/TABENGAN.COM –  Sebagai wujud komitmen jajaran Satresnarkoba Polres Barito Selatan dalam memberantas peredaran gelap Narkoba kembali dibuktikan dengan keberhasilan mengamankan seorang pria terduga sebagai Bandar Narkoba bersama barang bukti 33,05 gram sabu dan 154 butir pil siledryl.

Terduga pelaku berinisial AI (59) ditangkap dikediamannya di Desa Babai, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan, pada Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Pelaku AI (59) ini kita amankan karena kedapatan memiliki tujuh paket diduga sabu seberat 33,05 gram dan 154 butir obat keras jenis siledryl,” kata Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. saat menggelar press release di Aula Pucuk Rebung Mapolres Barsel, Kamis (20/5) siang.

Agung membeberkan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang curiga dan merasa resah dengan gerak-gerik pelaku.

“Usai kita tindaklanjuti dengan melakukan penangkapan, benar saja ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak tujuh paket dengan berat 33,05 gram dan 154 butir pil jenis siledryl,” ujar Kapolres.

Dirinya menambahkan, saat ini pelaku bersama barang bukti lainnya berupa satu buah timbangan digital, satu bungkus plastik klip bening dibalut kain warna putih didalam bola lampu, satu buah gawai merk redmi warna hijau dan uang tunai Rp. 2,5 juta.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 112 Ayat (2) atau Pasal 114 Ayat (2)  Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009  tentang Narkotika dan pasal 197 Undang-undang RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun,”katanya.

Saat memberikan keterangan Pers, Kapolres Barsel, di dampingi Wakapolres Kompol Asdini Pratama Putra, S.I.K. dan Kasatnarkoba AKP Sanip, S.H. beserta personel Satresnarkoba.c-dan