SAMPIT/tabengan.co.id – Sebaiknya para pelaku balap liar di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berpikir keras untuk melakukan aksi balapan di jalan raya. Pasalnya, polisi tidak hanya beri sanksi berupa tilang, tidak menutup kemungkinan polisi akan menahan motor selama – lamanya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabag Ops Polres Kotim, AKP Zaldy Kurniawan saat ditemui dikantornya, Jumat (20/8) sore kemarin.
Menurutnya, untuk memberikan efek jera motor para pelaku balap liar bisa saja disita dan tidak boleh diambil jika tidak memiliki surat menyurat.
“Kalau saya sih maunya gitu. Tapi pada intinya, kami tetap berkomitmen memberantas para pelaku balap liar di Sampit, biar situasi jalanan bisa aman dan kondusif,” ujar Zaldy.
Zaldy mengatakan, hingga saat ini pihaknya tetap melakukan patroli seperti biasa untuk mencegah aksi balapan liar. Dan dalam waktu dekat dirinya bersama kasat lantas juga akan turun kembali langsung ke lapangan.
“Sasaran kami tetap ke daerah rawan, seperti di Jalan A.Yani, Taman Kota, Jalan H.M Arsyad, dan depan Stadion 29 November. Kami juga akan menyasar kepada anak muda yang sedang nongkrong dipinggir jalan di larut malam, untuk dibubarkan,” katanya.
Zaldy juga menambahkan, kebanyakan dari para pelaku tersebut berusia remaja, sehingga peran serta orang tua untuk proaktif dalam mengawasi anaknya sangat penting.
“Pesan saya pada orang tua, Jangan sampai mereka dibiarkan pulang sampai larut malam. Apabila tidak memegang SIM dilarang menggunakan motor. Perhatikan juga lingkungan anak – anaknya jangan sampai salah dalam bergaul,” pungkasnya. c-prs





