NANGA BULIK/tabengan.co.id-Konflik antara masyarakat Desa Sekoban Kecamatan Lamandau dengan pihak perusahaan PT First Lamandau Timber Internatonal (FLTI) masih terus berlanjut.
Bahkan, Kades Sekoban, Udara, dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan/klarifikasi kaitan dengan dugaan tindak pidana kejahatan di Bidang perkebunan sesuai pasal 107 UU RI no 39 tahun 2014 tentang perkebunan, yaitu setiap orang secara tidak sah yang mengerjakan, menggunakan, menduduki, dan/atau menguasai lahan perkebunan.
“Iya, hari ini tadi saya memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan. Kami pemerintah desa mengetahui persoalan ini, karena sejak awal masyarakat melibatkan pemerintah Desa,” ungkapnya, Selasa (15/3/2022).
Dirinya berharap, dalam penyelesaian berbagai persoalan termasuk halnya permasalahan antara warga dengan PT FLTI lebih mengedepankan langkah Bahaum Bakuba (musyawarah mufakat) sesuai dengan moto kabupaten Lamandau.
“Intinya, pemerintah desa mendukung masyarakat untuk mendapatkan haknya,” ujarnya.
Tak hanya Kades, Damang Kecamatan Lamandau, Paulus Redan C Kunjan, juga akan dipanggil pihak kepolisian untuk klarifikasi hal serupa. Hanya saja, untuk Damang Lamandau dijadwalkan akan dimintai klarifikasi pada tanggal 17 Maret besok.
“Saya juga mendapat undangan klarifikasi, tepatnya tanggal 17 Maret besok,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Redan juga menjelaskan bahwa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya bersama Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Lamandau melaksanakan pemasangan Hinting Pali.
Dengan dipasangnya Hinting Pali tersebut, semua pihak, termasuk perusahaan tidak melakukan aktivitas apapun (memanen sawit) di lahan yang kini tengah dipermasalahkan.
“Kami dari Kademangan dan DAD, selama belum ada kesepakatan (penyelesaian) belum berani membuka Hinting Pali itu,” tandasnya.
Ketua DAD Kecamatan Lamandau, Rudi Sea, menambahkan bahwa pemasangan Hinting Pali itu bukan atas nama pribadi namun atas nama lembaga adat.
Sebab itu, dirinya berharap semua pihak dapat menghormati dan menghargai adat yang ada. Terlebih ritual Hinting Pali tidak main-main dilaksanakan, yang tujuannya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. dor





