Kapuas

Balapan Liar di Kapuas Makan Korban Jiwa

19
×

Balapan Liar di Kapuas Makan Korban Jiwa

Sebarkan artikel ini
Balapan Liar di Kapuas Makan Korban Jiwa
LIAR- Balapan liar di Kabupaten Kapuas memakan korban jiwa. Seorang remaja tewas setelah terjatuh, Jumat (18/3). TABENGAN/YULIANSYAH

KUALA KAPUAS/tabengan.co.id– Balapan liar di Kabupaten Kapuas memakan korban jiwa. Seorang remaja tewas setelah terjatuh saat balapan liar. Remaja berinisial RMR (15) itu, ikut balapan liar di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, Jumat (18/3) sekitar pukul 04.27 WIB. Ia mengendarai Honda Beat Injeksi dengan Nomor Polisi KH 4266 BS, dan menghantam pembatas jalan. Kasatlantas Polres Kapuas AKP Sugeng langsung beri peringatan keras kepada para pelaku balapan liar.

Ia menegaskan para pebali, selain akan mendapatkan sanksi tegas kurungan 1 tahun dan denda 3 juta, motor yang dipergunakan juga akan ditahan selama 6 bulan. Sugeng menyesalkan insiden yang terjadi di ruas Jalan Tambun Bungai, sehingga menewaskan salah satu pebali.

Pihaknya kini sedang mendalami dengan melakukan pemanggilan kepada rekan-rekan korban untuk dimintai keterangan.

“Pada dasarnya kita dari jajaran Satlantas Polres Kapuas sangat menyesalkan dengan insiden ini, dan saya harapkan kerja sama seluruh orangtua untuk sama-sama mengawasi anak-anaknya, memberikan teguran sekaligus nasehat agar jangan ikut-ikutan dengan kegiatan yang negatif seperti kejadian ini,” katanya.

Kasat mengatakan, pihaknya tidak akan segan melakukan penindakan terhadap para pelaku, dengan penahanan kendaraan sampai dengan sanksi kurungan dan denda. Kepada seluruh pemuda diminta tidak melakukan aksi balapan liar demi kenyamanan dan keselamatan seluruh pengendara.

“Jangan sia-siakan hidup anda, mari bersama menjaga ketertiban, keamanan dan keselamatan kita saat berkendara di jalan raya,” katanya.   c-yul