PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – LPP Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Tengah memaparkan, jumlah temuan uang palsu pada triwulan IV 2021 tercatat sebanyak 27 lembar, baik yang dilaporkan perbankan, kepolisian, masyarakat, maupun hasil temuan saat dilakukan penukaran di loket Bank Indonesia dan kas keliling.
Namun jumlah uang palsu yang ditemukan justru mengalami penurunan dibandingkan dengan jumlah temuan pada triwulan III 2021 yang tercatat sebanyak 35 lembar.
Jelaskan dalam LPP tersebut, pecahan Rp100.000 mendominasi temuan uang palsu yang beredar di Kalimantan Tengah. Temuan uang palsu pecahan Rp100.000 pada triwulan IV 2021 tercatat sebanyak 15 lembar.
Penemuan uang palsu ini sejalan dengan upaya Bank Indonesia dalam mengedukasi masyarakat melalui sosialisasi Ciri-ciri Keaslian Uang Rupiah (CIKUR) secara intensif dan berkala sebaya upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah.
Sebagai upaya untuk menjaga tingkat kelayakan uang yang beredar di masyarakat (soil level) serta menanggulangi peredaran uang palsu di wilayah Provinsi Kalteng, KPwBI Kalteng terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga uang rupiah dan pengetahuan serta kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu.
Dalam berbagai kesempatan dan acara Bank Indonesia melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai cara merawat uang rupiah dengan 5 J (Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan di stapler, Jangan diremas, Jangan dibasahi) serta sosialisasi Ciri-ciri keaslian uang rupiah dengan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).
Selanjutnya, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Tengah, Yura A Djalins menegaskan untuk triwulan Pertama di 2022 ini, belum ada laporan terkonfirmasi terkait uang palsu yang beredar di masyarkat.
“Tidak ada temuan,” ungkapnya, Rabu (30/3).dsn
Peredaran Uang Palsu Menurun





