“Kalteng saat ini sedang mempunyai tantangan berat, adapun tantangan itu berdampak sekali terhadap kondisi lingkungan hidup dengan masuknya berbagai proyek strategis nasional. Pergeseran tata guna lahan dan tata lingkungan hidup yang begitu massif dilakukan di atas sulitnya pengakuan terhadap berbagai wilayah kelola rakyat adalah suatu petaka baru,” kata Bayu lagi.
“Pemerintah terlalu berambisi dan tidak jeli melihat persoalan pokok Kalteng hari ini. Mandat sebagai penyangga IKN bukanlah sebuah peluang, ini merupakan sebuah petaka bilamana nasib atas perlindungan wilayah kelola masyarakat Kalteng tidak juga dikeluarkan kebijakannya. Tidak relevan sekali ambisi yang berlebihan ini akan memperburuk persoalan, terutama nasib masyarakat adat dan wilayah kelolanya ke depan. Bagaimana kita bisa manggatang utus bila nasib utus kita atas wilayah kelolanya terancam tergusur,” papar Bayu.
WALHI Kalteng, tegas Bayu lagi, mendesak pemerintah mempertimbangkan ambisi pembangunan ibu kota negara. Apalagi Kalteng beberapa tahun terakhir mengalami banyaknya bencana lingkungan hidup ataupun adanya kriminalisasi atas masyarakatnya. Sudah seharusnya pemerintah bisa memerhatikan kebutuhan pokok penyelesaian nasib rakyat dulu daripada harus berambisi mendukung adanya pemindahan ibu kota negara. Karena masih banyak tanggung jawab atas perlindungan nasib masyarakat adat dan lingkungan hidup ke depan yang harus segera dilakukan. ded











