+ Mengancam Lingkungan dan Sosial Masyarakat Adat
+Tercatat 2.415 Lubang Tambang, Total 29 Ribu Ha Masih Menganga di Wilayah IKN
PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara disambut gembira oleh banyak kalangan. Hadirnya IKN Nusantara di pulau Kalimantan diharapkan dapat membuat pemerataan pembangunan dan juga ekonomi. Namun, pandangan berbeda disampaikan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalimantan Tengah (Kalteng) atas hadirnya mega proyek bernama IKN Nusantara.
Direktur Eksekutif WALHI Kalteng Bayu Herinata mengatakan, alasan pengurus negara memindahkan IKN karena secara kualitas ekologis Jakarta menurun adalah sebuah kekeliruan. Sebab, yang dibutuhkan Jakarta adalah pemulihan lingkungan dan penghentian pembangunan skala besar yang telah melampaui daya dukung serta daya tampung lingkungan Jakarta. Pindah atau tidaknya IKN, Jakarta butuh pemulihan.
Bayu melanjutkan, alasan lain adalah ketimpangan pembangunan dan ekonomi. Paradigma pembangunan yang dipilih pengurus negara saat ini dengan meletakkan pembangunan fisik skala besar juga sebuah kekeliruan. Pembangunan infrastruktur yang saat ini disebut sebagai Proyek Strategis Nasional dan Kawasan Strategis Nasional, sesungguhnya tidak berkontribusi langsung pada kesejahteraan rakyat, khususnya rakyat biasa di kampung-kampung.
Faktanya negara selalu gagal mengenali kebutuhan rakyatnya. Namun itu tidak membuat pengurus negara rendah hati untuk menyatakan kegagalan dan bertanya kepada rakyat apa sesungguhnya yang menjadi kebutuhan mereka.
Bayu menambahkan, mega proyek pembangunan IKN baru di atas lahan 256.142 hektare (ha) akan menggusur puluhan ribu masyarakat adat dan masyarakat lokal. Mega proyek ini juga akan menghancurkan hutan-hutan tersisa Kalimantan, merampas lebih dari 68 ribu ha wilayah perairan pesisir dan belasan Daerah Aliran Sungai (DAS), serta memperbesar eksploitasi material di wilayah lainnya untuk menyokong pembangunan IKN.
“Lokasi IKN yang secara eksisting dikuasai oleh korporasi melalui izin-izin kehutanan, pertambangan dan perkebunan ditengarai dapat menjadi pintu “pemutihan” pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh korporasi. Semisal, pengabaian tanggung jawab korporasi untuk mereklamasi lubang tambang milik mereka. Saat ini tercatat 2.415 lubang tambang dengan total luasan 29 ribu ha masih menganga di wilayah IKN,” kata Bayu, menanggapi IKN Nusantara, Minggu (3/4/2022).
Kalteng, kata Bayu, provinsi di pulau Kalimantan yang posisinya tidak jauh dari lokasi rencana pembangunan Ibu Kota Negara, yang digadang-gadang sebagai penyangga berbagai kebutuhan di Ibu Kota Negara. Kata penyangga seolah-olah menjadikan suatu tanda bahwa Kalteng punya tugas berat dalam memberikan pondasi yang kuat untuk menyukseskan adanya Ibu Kota Negara yang ada. Selain mendukung secara kebutuhan pembangunan, tentunya secara pembangunan ekonomi akan menjadi salah satu komponen utama sebagai tanggung jawab Kalteng.
Menyikapi hal tersebut, tegas Bayu, WALHI Kalteng sebagai salah satu organisasi lingkungan hidup, dan HAM mempunyai keresahan yang begitu besar atas hadirnya mega proyek yang ada. Terlebih Kalteng disebut-sebut sebagai penyangga adanya Ibu Kota Negara tersebut. Mengingat selain persoalan lingkungan dan perlindungan terhadap masyarakat adat yang berada di wilayah ibu kota negara. Juga memerhatikan pergeseran tata guna lahan yang bisa saja akan sangat masif dilakukan untuk menopang mandat sebagai penyangga ibu kota negara.
WALHI: Pemerintah Harus Pertimbangkan Pembangunan Ibu Kota Negara











