-
Palangka Raya

Peziarah Diimbau Tidak Menginap

19
×

Peziarah Diimbau Tidak Menginap

Sebarkan artikel ini
Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani
-

*Ziarah ke Makam hingga Pukul 22.00 WIB
*Perayaan Paskah Harus Taati Aturan PPKM Level 3
PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Tim Satgas Covid-19 akan kembali memperkuat pengawasan terhadap disiplin protokol kesehatan (prokes), terutama menjelang perayaan Hari Raya Paskah pada 17 April mendatang.
Tradisi masyarakat kota setempat, khususnya yang beragama Nasrani, dalam menyambut perayaan ibadah pada saat Paskah pastilah berkumpul bersama keluarga besar untuk melakukan ibadah bersama dan mengunjungi serta berziarah makam sanak keluarga yang telah berpulang. Biasanya, kegiatan kumpul dan ziarah dilaksanakan pada malam menjelang perayaan Paskah hingga pagi hari setiap tahunnya.
Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Palangka Raya Emi Abriyani menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat, agar bisa melaksanakan ibadah Paskah maupun ziarah dengan tertib, aman dan juga tetap melaksanakan aktivitas dengan menerapkan prokes yang ketat, sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 21/2022 tentang Pelaksanaan PPKM di Luar Pulau Jawa dan Bali.
“Kota Palangka Raya masih akan melaksanakan PPKM Level 3 hingga 25 April nanti. Meskipun ada penurunan kasus Covid-19 yang cukup signifikan, namun aturan penerapan prokes masih akan diperketat,” kata Emi, saat dikonfirmasi, Jumat (15/4).
Misalkan untuk ibadah di gereja, ujarnya mencontohkan, diizinkan hanya bisa diikuti oleh maksimal 50 persen dari total kapasitas rumah ibadah dengan tetap mengedepankan prokes 5 M. Selain itu, masyarakat yang berencana untuk berziarah ke pemakaman, dibatasi jam berkunjung hingga pukul 22.00 WIB saja, setelah itu diminta untuk pulang.
“Karena situasi dan kondisi Covid-19 di sini masih ada dan belum benar-benar hilang, apalagi kan kita masih PPKM level 3, maka kami mengambil kebijakan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak menginap ataupun bermalam di pemakaman selama malam Paskah seperti dulu saat pandemi ini belum merebak,” bebernya.
Kepala BPBD Kota Palangka Raya ini kembali menambahkan, untuk mencegah adanya pelanggaran prokes dan mengantisipasi adanya masyarakat yang ingin menginap di pemakaman, pihaknya akan turun secara langsung ke pemakaman-pemakaman untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya diakui Emi adalah untuk mencegah terjadinya penumpukan massa di kawasan pemakaman, dan mencegah terjadinya klaster sebaran Covid-19 yang baru.
“Tetap laksanakan ibadah Paskah dan kegiatan ziarah di malam Paskah dengan tertib dan sesuai prokes. Meskipun kasus melandai, tapi pandemi Covid-19 belum benar-benar berakhir,” tukasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto meminta masyarakat untuk mematuhi anjuran dari pemerintah, dengan tidak bermalam di pemakaman dan menggelar acara yang sifatnya berkerumun.
“Hal ini bertujuan untuk memininalisir potensi kita terpapar virus Covid-19. Tidak hanya bagi kaum Nasrani, pemeluk agama yang lain pun telah melakukan hal serupa. Untuk itu kita minta pengertian dari masyarakat agar bisa memahaminya, agar dapat berziarah di makam keluarga secara terbatas saja,” tuturnya kepada Tabengan, beberapa waktu lalu.
Politisi PDI Perjuangan ini menyarankan, agar sebaiknya masyarakat yang ingin berziarah bisa dilakukan secara bergantian. Selain itu, penggunaan masker dan menjaga kebersihan tubuh saat sebelum dan setelah melakukan kegiatan di luar rumah harus tetap dilakukan.
“Ini tidak untuk membatasi kita untuk menjalankan ibadah maupun tradisi keagamaan, tapi upaya kita bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19 demi menjaga kesehatan, keamanan dan kenyamanan kita bersama,” tutupnya. rgb

-
-
-