SAMPIT/tabengan.co.id-Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kotawaringin Timur (Kotim), Diana Setiawan mengakui bahwa pernyataan yang disampaikannya pada rapat dengan tokoh masyarakat dan Kepala Desa di Desa Tumbang Ramei Kecamatan Antang Kalang, 11 April lalu merupakan suatu kekhilafan.
Untuk itu, dirinya menyampaikan permohonan maafnya kepada 40 anggota DPRD Kotim atas pernyataannya yang dinilai telah menyakiti lembaga DPRD Kotim.
“Melalui ini rilis ini, atas ketidaknyamanan dan kekhilafan saya ketika berbicara saat rapat tersebut, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua anggota DPRD Kotawaringin Timur,” ujarnya.
Dirinya juga mengaku sebagai seorang aparatur sipil negara siap menerima keputusan hasil rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD saat rapat klarifikasi lalu. Meskipun menurutnya, tidak serta merta jabatannya bisa dicopot karena harus melewati beberapa tahapan seperti pemanggilan dari inspektorat dan lain-lain.
“Ada aturan yang mengatur tentang pegawai negeri sipil jadi nanti kan mungkin setelah keluar rekomendasi, ada proses selanjutnya jadi tidak bisa serta-merta langsung karena ada aturan mainnya,” terangnya. c-may
Asisten I Setda Kotim Akui Khilaf











