SAMPIT/tabengan.co.id-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta Kepala Desa ( Kades) dan Ketua RT di wilayah ini untuk proaktif dalam melaporkan data kematian warganya.
Hal tersebut dilakukan agar instansi terkait yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat dapat membenahi data kependudukan milik masyarakat .
Sehingga warga yang statusnya sudah meninggal dunia tidak tercatat lagi sebagai warga aktif di Kotim.
“Hal ini penting untuk disampaikan karena ini menyangkut keakuratan data kependudukan di wilayah ini. Untuk itu maupun Ketua RT dapat melaporkan dan juga membantu warga untuk membuat akte kematian untuk mempermudah petugas,” ujarnya Selasa (10/5/2022).
Menurutnya, jika hal tersebut sudah dilaporkan maka data warga yang sudah meninggal dunia akan dihapus dari database.
Sehingga jika warga tersebut selama masih hidup, mendapatkan tanggungan seperti pembayaran BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Daerah maka hal tersebut akan terputus. Begitu pula untuk data pemilih jika ada warga yang meninggal dunia maka data pemilih akan segera dihapus sehingga tidak akan terjadi pemilih ganda saat pemilihan umum.
“Untuk itu hal ini harus segera disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka pun bisa cara aktif menyampaikan dan melaporkan hal tersebut kepada instansi terkait karena ini juga untuk kepentingan kita bersama,” terangnya. c-may
Sosialisasikan ke Masyarakat untuk Laporkan Data Kematian
