-
HUKUM

Kajari: Musnahkan Barbuk, Hindari Penyalahgunaan

84
×

Kajari: Musnahkan Barbuk, Hindari Penyalahgunaan

Sebarkan artikel ini
Kajari Palangka Raya memimpin pemusnahan barbuk ratusan gram narkotika, senjata tajam dan senjata api, ponsel, hingga sisik trenggiling di halaman Kantor Kejari Palangka Raya, Kamis (9/6). TABENGAN/ANDRE
-

Terdapat barbuk berupa narkotika jenis sabu seberat 398,98 gram, 0,23 gram pil ekstasi, 4,2 gram tembakau gorila, 6 senjata tajam, 2 senjata api,  22,7 kilogram sisik trenggiling, dan puluhan ponsel.

Barbuk dalam perkara tersebut sebenarnya jauh lebih banyak karena yang dimusnahkan di Kejari Palangka Raya adalah sampel yang diserahkan penyidik untuk dipergunakan dalam pembuktian pada persidangan pengadilan. Pemusnahan juga tidak melulu berbentuk penghancuran barbuk dengan cara direndam, dibakar, atau dipotong.

“Misalnya kendaraan, eksekusinya bisa melalui pelelangan,” kata Totok. Barbuk berupa ponsel juga dapat dihibahkan ke sekolah-sekolah untuk bahan praktik bongkar pasang. dre

-
-
-