-
Kotawaringin Timur

Jual Sabu ke Kalangan Remaja, Pria Ini Dibekuk Polisi

43
×

Jual Sabu ke Kalangan Remaja, Pria Ini Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Jajaran Polsek Kota Besi membekuk seorang pria pengedar sabu di Sampit, Sabtu (20/8) lalu. TABENGAN/PRASGIANTORO
-

“Hal ini membuat saya prihatin, apalagi harus menyerang generasi penerus bangsa. Maka kami berkomitmen untuk memberantas narkoba khususnya di wilayah hukum kami hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Atas perbuatannya KK dikenakan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. c-prs

 

 

-
-
-