SAMPIT/TABENGAN.CO.ID- Jajaran Polsek Kota Besi membekuk seorang pria pengedar sabu pada Sabtu (20/8) lalu, yang diduga sering menjual barang haram tersebut kepada remaja.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Kota Besi AKP Kusea Affandy mengatakan, pelaku berinisial KK diamankan di rumahnya Jalan Diponegoro, Kelurahan Kota Besi Hulu sekitar pukul 12.30 WIB.
“Usai dibekuk kami menggeledah seisi rumah. Hasilnya, barang bukti sabu seberat 4,5 gram kami amankan. Selain itu, kami juga menyita uang sebanyak 1,6 juta diduga hasil penjualan,” tuturnya.
Kusea menambahkan, dari hasil interogasi KK mengaku baru saja menggeluti bisnis haram tersebut. Bahkan, kebanyakan pelanggannya dari kalangan remaja, terlebih harga yang relatif terjangkau dari Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.











