Dijelaskannya, jika melihat dari kendaraan yang digunakan, hampir 80 persen yang diamankan ini terindikasi para pelaku balap liar yang sangat meresahkan bagi masyarakat atau pengguna jalan.
“Kendaraannya sudah dimodikasi, baik dari tampilan, ban dan knalpot brong. Jadi kendaraan mereka ini sudah tidak lagi seperti awal keluar dari pabrikan,” terangnya.
Menurut dia, pihaknya ada mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi aksi balapan liar di daerah Jalan Trans Kalimantan menuju Tumbang Nusa dan juga di seputaran Jalan Talawang Raya hingga Jalan Adonis Samad.
“Untuk surat menyurat kendaraan yang diamankan ini, pengendara tidak melangkapinya. Oleh sebab itu, penindakan lanjutnya kami serah ke Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang memiliki tupoksi memberikan surat tilang,” pungkasnya. fwa





