Sama halnya dengan liquid vapor yang kini digandrungi anak muda, Bea Cukai pun dapat memfasilitasi agar pelaku usaha vape store mampu membuat pabrik liquid sendiri dan mengemas merek mereka.
“Kita terus sosialisasikan hal ini kepada para pelaku usaha dibidang cukai. Pembinaan kita lakukan dengan melakukan pemeriksaan ke toko-toko penyedia tembakau maupun liquid vapor,” tuturnya.
Memperingati Hari Jadi Bea Cukai Ke-75 yang jatuh pada 1 Oktober, Firman menambahkan Bea Cukai Palangka Raya terus berupaya memberikan dukungan dan memastikan ketahanan ekonomi nsional. Bea Cukai menjalankan perannya untuk melakukan proteksi dan melindungi produk dalam negeri serta menciptakan persaingan usaha yang sehat.
“Sesuai dengan pesan dari Menteri Keuangan RI, Bea Cukai berperan lebih pada penciptaan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara, Eri, salah satu pelaku usaha tembakau iris, mengakui, saat ini bisnis tembakau iris turut meningkat di Kota Palangka Raya. Sejumlah kalangan bahkan menikmati tembakau iris tersebut, baik dari kalangan mahasiswa hingga pegawai negeri.
“Keuntungan karena saya baru memulai bisa mencapai jutaan dalam satu bulan. Penikmat tembakau iris masuk ke segala kalangan, baik dari sisi ekonomi rendah, menengah hingga atas,” akunya. fwa











