PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) Kabupaten Kotawaringin Barat, berkomitmen dalam upaya penanganan dan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini terbukti dengan terbitkannya Peraturan Bupati (Perbup). Ini merupakan terobosan untuk memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak.
Kepala DP3A-P2KB Kobar Agus Basrawiyanta mengatakan, terbentuknya Peraturan Bupati tentang penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan suatu
Kewajiban bagi pemerintah daerah, untuk memberikan apa yang di kebutuhan oleh masyarakat.
“Terbentuknya Peraturan Bupati ini juga sebagai tindak lanjut peraturan menteri tentang pencegahan dan penanganan kasus kekerasaan terhadap perempuan dan anak, hal ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat, dan pemerintah daerah wajib memberikan perlindungan dengan adanya Peraturan Bupati ini, ada kekuatan hukum bagi masyarakat,” kata Agus Basrawiyanta kepada Tabengan, Rabu (5/10/2022).
“Peraturan Bupati ini sebelumnya telah melalui beberapa kajian dan kami pun melibatkan seluruh stakeholder yang kemas dalam FGD (Focus Group Discusion), guna membahas tentang isi Peraturan Bupati itu, dan saat ini telah kami sosialisasikan ke enam Kecamatan Se Kobar, kami berkeyakinan 90 persen, masyarakat akan memahami dari Peraturan Bupati ini,” ujar Agus Basrawiyanta.
Dalam Peraturan Bupati itu juga, lanjut Agus Basra, akan mengatur penanganan korban kekerasaan, pemulihan dan reintegrasi sosial bagi korban kekerasaan, pelibatan laki laki dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal yang paling penting dalam Peraturan Bupati itu juga adanya penguatan kelembagaan dalam pencegahan dan penanganan korban kekerasan.
“Mengingat kasus kekerasaan terhadap perempuan dan anak di Kobar ini mengalami peningkatan, bahkan yang lebih miris lagi, korban kekerasan sebagian besar terjadi pada anak, yang usianya masih di bawah umur, hal ini yang mendorong kami untuk berbuat, agar bagi siapapun yang berniat jahat terhadap perempuan dan anak akan berpikir, karena kita telah memperkuat kelembagaannya,” imbuhnya.
Dimana, menurut Agus, untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihaknya pun mendapatkan kesempatan mengkaji inovasi di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Jawa Timur, hal itu merupakan bagian tugas penting yang diberikan dari Lembaga Admnistrasi Negara. (yulia)











