-
Katingan

ISU PERSELINGKUHAN ASN KATINGAN JADI BUAH BIBIR

61
×

ISU PERSELINGKUHAN ASN KATINGAN JADI BUAH BIBIR

Sebarkan artikel ini
Sekda Katingan Pransang
-

Sekda: Terbukti Selingkuh Akan Di-PTDH

KASONGAN/TABENGAN.CO.ID – Isu perselingkuhan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Katingan jadi buah bibir. Oknum ASN tersebut diduga  berselingkuh dengan istri orang. Namun, hingga kini laporan resmi ke Pemkab Katingan belum diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan.

“Saya selalu marah apabila ada ASN yang coba-coba untuk selingkuh, dan saya selalu ingatkan setiap rapat agar jangan ada ASN di Katingan  melakukan perbuatan tercela tersebut, Itu perbuatan salah. Saya tahu  ASN  yang selingkuh itu, bersangkutan sudah saya panggil dan ingatkan untuk  berhenti melakukan hal negatif itu,” kata Sekda Katingan Pransang di lobi Kantor Bapelitbang, di Kasongan, Sabtu (29/10/2022).

Aturan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sangat jelas, ungkap Sekda,  apabila melakukan perbuatan perselingkuhan ada laporan resmi secara tertulis, maka ASN tersebut dapat dilakukan tindakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Menurut Sekda, jika ada laporan resmi secara tertulis dari keluarga yang berselingkuh baik istri maupun suaminya, terbukti benar, maka oknum ASN akan dinonjob atau penurunan pangkat sementara selama proses dilakukan.

Perbuatan ini, jelas mengganggu rumah tangga orang lain, apalagi perbuatan mereka ini sampai membuat pasangannya bercerai, maka yang menderita anak-anak mereka. “Akibat selingkuh akhirnya keluarga mereka berantakan,” ucapnya.

Ini masalah etika, kata Sekda, masa seorang pejabat melanggar normal dan etika, bisa-bisa untuk membiayai selingkuhannya pun menggunakan uang negara. “Diingatkan ASN agar selalu taat aturan, dilarang dalam disiplin ASN mana yang bisa dilakukan dan itu sudah jelas dalam aturan ASN, termasuk dilarang memasuki lokalisasi dan sebagainya tanpa izin, kecuali bidang di OPD seperti Dinsos, Dinkes untuk pendataan dan ini juga harus ada izin dari Pimpinannya,” ujarnya.

Jujur, katanya, saya paling tidak suka mendengar ada ASN yang selingkuh. Apalagi dengan suami atau istri orang. “Maka akan kita tindak lanjuti dan Inspektorat akan turun memeriksanya,” kata Sekda.

Menurut Sekda, pihaknya tahu adanya kasus ini, karena sudah sampai masuk laporan di Kepolisian. Tapi, salah satu pihak masih menahan karena dinilai aib bagi keluarga.

Sebenarnya, pihak Kepolisian ingin melakukan penahanan, namun salah satu pasangan dari pelaku masih merasa kasihan terkait nasib  anak-anaknya,  sehingga proses penahanan urung dilakukan.

Kasus ini sementara teredam, karena ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak berupa adanya pernyataan  tak akan mengulang kembali perbuatan tersebut. Sedangkan laporan resmi ke pemerintah daerah tidak ada, sehingga tidak dapat diproses kasusnya.

“Namun, saya tetap menunggu laporan resmi lainnya, apabila memang terbukti ada ASN kita yang aneh-aneh. ASN itu akan kita panggil dan proses sesuai aturan,” pesan Sekda. c-sus

-
-
-