+Pengedar Kabur, Petugas Lepaskan Dua Tembakan ke Udara
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Masifnya penindakan pemberantasan narkoba oleh Polda Kalteng wilayah Kampung Ponton, Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, sepertinya tak membuat para pengedar narkoba di sana gentar dan berhenti beroperasi.
Meski telah membongkar dan membakar sejumlah bangunan yang diduga lokasi transaksi narkoba, nyatanya peredaran masih terjadi di wilayah tersebut. Fakta tersebut didapati ketika tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng melakukan patroli di Kampung Ponton, Kamis (8/12/2022) malam. Dua tembakan peringatan ke udara terpaksa harus dikeluarkan ketika mendapati adanya pengedar narkoba yang melarikan diri saat hendak ditangkap.
Kejadian bermula ketika petugas yang dipimpin Danton Ipda Budi Hartono mengamankan seorang pemuda berinisial AL (25) tengah membuang barang mencurigakan ke salah satu rumah warga. Ketika diperiksa dan diamankan, petugas menemukan tas yang di dalamnya terdapat sebuah kotak seperangkat alat hisap narkotika jenis sabu-sabu.
Adapun barang bukti yang ditemukan saat itu, yakni dua unit korek api, satu bong, satu pipet kaca dan satu unit sendok terbuat dari sedotan. Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku baru saja membeli dan memakai narkotika jenis sabu-sabu di dalam Kompleks Ponton.
“Ketika kita mendapat informasi tersebut, upaya penggerebekan kita lakukan di lokasi rumah yang diduga penjual dan penyedia tempat konsumsi sabu,” katanya.
Tembakan peringatan terpaksa dikeluarkan karena pengedar narkoba yang berada di dalam rumah melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.
“Pengakuan pelaku penyalahguna narkotika ini baru saja mengonsumsi dan membeli dari seseorang yang berada di dalam Kampung Ponton,” tuturnya.
Pengembangan kasus ini, pria yang diamankan karena kedapatan membawa alat-alat menghisap sabu dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.fwa





