PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Keluarnya surat dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pelimpahan tugas ketua umum kepada Ketua Harian KONI Provinsi Kalteng Christian Sancho, dengan harapan dapat melanjutkan tugas ketua umum yang mengundurkan diri.
Menanggapi surat tersebut, Marcos Tuwan selaku Wakil Ketua Umum II Bidang Pembinaan Prestasi KONI Provinsi Kalteng dan juga Pelaksana Tugas (Plt) hasil pleno 29 Desember 2022 di kantor gubernur, menggelar rapat dengan sejumlah pengurus KONI Kalteng, Selasa (10/1).
Dalam rapat tersebut, menyepakati untuk menyurati KONI Pusat mempertanyakan jawaban atas pengajuan surat permohonan penerbitan Surat Keputusan (SK) Plt dirinya sesuai hasil rapat pleno.
“Memerhatikan surat KONI Pusat kepada Ketua Harian KONI Kalteng terkait pelimpahan tugas ketua harian, ada beberapa poin yang kami akan sampaikan ke KONI Pusat secara tertulis. Kami minta petunjuk serta ketegasan peraturan dari Ketua Umum KONI Pusat,” kata Marcos.
Marcos menyampaikan, beberapa poin yang akan disampaikan ke KONI Pusat, pertama, sampai dengan 10 Januari 2023 tidak ada tanda-tanda kegiatan yang akan dilaksanakan, rapat pleno atau persiapan Musorprovlub pasca-mundurnya ketua umum.
Kedua, ketua harian justru melakukan sosialisasi surat pelimpahan tugas ketua umum yang dibuat oleh KONI Pusat kepada pengurus KONI Kabupaten/Kota se-Kalteng dan tidak ada melakukan komunikasi serta sosialisasi kepada pengurus KONI Kalteng sampai saat ini.
“Poin ketiga yang kami sampaikan ke KONI Pusat juga, bahwa kami sudah mengadakan rapat pleno KONI Kalteng yang difasilitasi Dewan Penyantun KONI Kalteng pada 29 Desember 2022 dan berkasnya sudah diserahkan ke KONI Pusat di Jakarta tanggal 4 Januari,” imbuh Marcos.
Surat permohonan penerbitan SK Plt Ketua Umum KONI Kalteng kepada Mayjen TNI (Purn) Andrie TU Soetarno di hadapan Emasn Sumusi, Ishak dan Lukman Husein di lantai 11, gedung KONI Pusat ruang bidang organisasi dan sampai saat ini belum mendapatkan jawaban resmi atas atas surat permohonan tersebut.
Melihat beberapa poin di atas, tambah Marcos, meminta petunjuk dan arahan dari Ketua Umum KONI Pusat, mengingat awal tahun ini banyak hal penting yang harus segera dikerjakan, seperti melakukan komunikasi, pembinaan prestasi dan organisasi anggota KONI Kalteng ke kabupaten/kota se-Kalteng.
Kemudian penganggaran dan pembuatan specimen rekening bank, pengangkatan tenaga kontrak, persiapan pelaksanaan Porprov dan babak kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (PON).
Sementara itu, Christian Sancho mengatakan, setelah menerima surat pelimpahan dari KONI Pusat, secara legitimasi bahwa ketua harian melaksanakan tugas pokok ketua umum yang mengundurkan diri, selanjutnya akan melaksanakan rapat pengurus sekaligus mempersiapkan rapat pleno, namun semua itu membutuh tahapan.
“Tahapan untuk melaksanakan itu kan saya juga sambil melihat anggaran yang tersedia di KONI. Sekarang kan KONI belum ada anggaran, masih mempertimbangkan untuk menggunakan anggaran talangan,” kata Sancho.
Mengenai rapat yang dilaksanakan Marcos bersama sejumlah pengurus KONI Provinsi Kalteng dengan menggunakan undangan sebagai Wakil Ketua Umum II dan Plt KONI Provinsi Kalteng, Sancho menilai hal itu sudah terlalu jauh melampaui kewenangannya karena dia bukan Plt dan juga bukan bidang organisasi, melainkan Wakil Ketua Umum II tugas pokoknya pembinaan prestasi, sehingga rapat dan kegiatan lain yang mengatasnamakan Plt tersebut dinilai tidak jelas dan dianggap kegiatan ilegal.
“Saya anggap salah satu bentuk pembangkangan, bukan bicara KONI seutuhnya atau prestasi. Kepada pengurus KONI Kalteng dan anggota KONI Kalteng mohon kiranya bisa bijaksana melihat apa yang dilakukan saudara MT. Karena saya sendiri ketua harian yang ditunjuk pelimpahan tugas pokok sehari-harinya ketua umum, saya juga agak risih melihat bikin surat sana sini sebagai Waketum II. Tugas pokok Waketum II itu Bidang Binpres bukan mengurusi organisasi,” pungkas Sancho.
Kemudian, Sancho juga mempertanyakan legalitas Marcos yang menyebut dirinya sebagai Plt. Menurut Sancho, di organisasi KONI mengenal Plt apabila ditunjuk dalam rapat pleno menggantikan ketua umum yang berhalangan tetap setelah itu dikukuhkan oleh KONI Pusat dengan Surat Keputusan (SK), sehingga bukan mengaku-ngaku sebagai Plt, sehingga kegiatan yang mengatasnamakan Plt tidak ada legalitasnya.
“Saya ingatkan kepada pengurus jangan ikut terlibat hal-hal seperti itu. kita ini organisasi olahraga yang membutuhkan sportivitas, kita juga paham AD-ART. Sekarang saya tanya, Wakil Ketua II Binpres itu bidangnya apa di KONI ini, kemudian dia mengaku sebagai Plt, dasar apa dia mengaku Plt KONI, karena kalau Plt itu melalui pleno dan di-SK-kan KONI pusat. Bukan dia yang mengaku-ngaku sebagai Plt, ini kan pekerjaan ngawur semua,” tegas Sancho.
Rencananya Sancho mau menggelar rapat koordinasi dengan pengurus sekaligus membicarakan langkah selanjutnya, membicarakan persiapan untuk menuju rapat pleno, hal ini perlu didiskusikan dengan pengurus lainnya dan perlu waktu.
Sancho menjelaskan, dirinya dipanggil KONI Pusat ke Jakarta dan menerima surat pelimpahan tugas pada 4 Januari 2023. Untuk itu di meminta jangan melihat tanggal suratnya pada 29 yang dibuat oleh Ketua Umum KONI Pusat dan menerima surat itu bukan pada 29.
“Kemudian surat itu kami sosialisasikan berdasarkan tembusan, ke Kemenpora diantar KONI Pusat, tugas saya mengantar ke Pak Gubernur, melalui Pak Sekda dan Pak Kadispora, terus ke KONI Kabupaten/Kota. Dan ini saya sedang membuat jadwal kapan kita rapat koordinasi dengan pengurus. Teman-teman pengurus jangan sana-sini, lihat bukti nyatanya mana yang legal dan ilegal. Saya perlu digarisbawahi, tugas pokok Waketum II itu Binpres, jadi jangan mencampuradukkan itu, dan kalau dia Plt, dari mana dasarnya dia,” pungkas Sancho. yml/nvd











