HUKUM

Kepergok Bobol Cafe, Adit Divonis 22 Bulan Penjara

51
×

Kepergok Bobol Cafe, Adit Divonis 22 Bulan Penjara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Tapi mendadak Adit mendengar ada sepeda motor datang ke cafe tersebut lalu bersembunyi di dalam cafe. Merasa situasi telah aman, Adit keluar dari cafe untuk kabur namun dipergoki oleh Aliya. Rupanya Aliya sudah melihat pintu cafe telah rusak sehingga dia menegur Adit.

“Dari mana mas, lagi ngapain?“ tanya Aliya dengan curiga. “Gak ada aja,” ucap Adit menghindar kemudian langsung berlari ke arah Jalan Sisingamaraja. Aliya dan Sidiq langsung berlari mengejar Adit sambil meneriakinya sebagai maling sehingga ada beberapa warga yang ikut mengejar.

Karena panik, Adit terjatuh sehingga dapat diringkus warga dan kemudian diserahkan ke aparat Polsek Pahandut untuk diproses secara hukum. Akibat perbuatannya, Adit terjerat ancaman pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. dre

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *