TUTUP AKSES KELUAR-Kemenkumham Cekal 4 Napi Kabur di Imigrasi 

TUTUP AKSES KELUAR-Kemenkumham Cekal 4 Napi Kabur di Imigrasi 
Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Langkah cepat dilakukan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng guna menutup akses keluar empat narapidana Lapas Kelas IIA Palangka Raya yang kabur pada Jumat (3/3) lalu.

Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan mencekal keempatnya di seluruh Kantor Imigrasi agar tidak bisa melarikan diri ke luar negeri.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra mengatakan, pihaknya sudah melakukan cekal tangkal bagi empat narapidana tersebut ke seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia.

“Kita juga telah memerintahkan jajaran lapas dan Divisi Pas untuk melakukan pengejaran terhadap empat napi tersebut. Tentunya kita telah koordinasi dan minta bantuan kepada Polda Kalteng untuk menangkap kembali narapidana yang kabur,” katanya, Senin (6/3).

Saat ini, lanjut Hendra, foto empat narapidana yang kabur telah disebarluaskan di wilayah Kalteng. Dengan harapan jika masyarakat melihat pria yang mirip dengan empat narapidana yang kabur, bisa segera melaporkan ke Kanwil Kemenkumham atau kepolisian terdekat.

“Tak hanya ke kepolisian, kita juga koordinasi ke Korem 102 Panji Panjung, Kodim dan Koramil agar bisa membantu penangkapan,” terangnya.

Ia menambahkan, sejumlah personel Lapas Palangka Raya kini tengah menjalani pemeriksaan untuk nantinya dilakukan pembinaan dan hukuman disiplin.

“Langkah ke depan kita bekerja sama dengan Polda Kalteng untuk assesment personel seluruh pegawai Lapas se-Kalteng agar tidak terjadi pengulangan pelarian,” tegasnya. fwa