PEMKAB KOTIM

240 Calon PPPK Nakes Ikuti Seleksi Kompetensi

14
×

240 Calon PPPK Nakes Ikuti Seleksi Kompetensi

Sebarkan artikel ini
240 Calon PPPK Nakes Ikuti Seleksi Kompetensi
Plt Kepala BKPSDM Kamaruddin Makalepu

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Sebanyak 240 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) akan mengikuti seleksi kompetensi.

Ketua panitia seleksi pengadaan PPPK jabatan fungsional kesehatan dan jabatan fungsional teknis Pemkab Kotim Fajrurrahman melalui Plt Kepala BKPSDM Kamaruddin Makalepu mengatakan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK jabatan fungsional kesehatan atau anggaran 2022 dengan menggunakan sistem CAT BKN tersebut dilaksanakan di tiga lokasi. Yakni di Poltekkes Kemenkes Palangkaraya dan UPT BKN Palangkaraya.  Dan satu orang melaksanakan di Poltekkes Kemenkes Surakarta .Pelaksanaan tes dimulai dari tanggal 7 Desember hingga 11 Desember 2022.

“Kemudian untuk peserta ujian di Surakarta mengikuti ujian pada tanggal 19 Desember 2022,” ujarnya Senin (5/12).

Dilanjutkannya pelaksanaan seleksi kompetensi tersebut hampir mirip dengan pelaksanaan tes CPNS pada umumnya. Dimana peserta yang tidak hadir atau terlambat hadir dari jadwal seleksi yang telah ditetapkan maka tidak akan diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur. Begitu pula untuk peserta yang tidak membawa dokumen sebagaimana yang telah diumumkan maka juga tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur .

“Untuk itu saya berharap semua peserta dapat menyiapkan diri dengan baik termasuk mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam pengumumannya,” katanya.

 Selain itu dirinya juga mengingatkan jika dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi calon PPPK jabatan fungsional kesehatan di lingkungan Pemkab Kotim tidak dipungut biaya. Kelulusan peserta menurutnya adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri .Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun baik dari pegawai BKPSDM Kabupaten Kotim atau dari pihak lain maka hal tersebut dipastikan adalah tindakan penipuan.

“Dan kepada peserta keluarga maupun orang lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun. Kemudian untuk hasil seleksi kompetensi akan diumumkan melalui laman resmi beralamat https// sscasn.bkn.go.id dan https// bkpsdm.co.id.go.id,” tandasnya. (C-May)