PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengkonfirmasi dan mengakui adanya kesalahpahaman terkait absennya perangkat Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dalam reses anggota DPRD Kota Palangka Raya Dapil III hari pertama, Senin (10/4) lalu.
Disebutkan Hera, absennya perangkat SOPD dalam kegiatan reses dewan di Kantor Kelurahan Pahandut Seberang, bukanlah sebuah kesengajaan.
Melainkan karena belum lama ini terjadi pergantian humas dan dinilai belum terbiasa dengan pola kerja yang baru. Bahkan disebutkan Hera bahwa dirinya baru menerima Surat Undangan Reses pada Selasa (11/4) pagi.
“Saya sendiri baru terima surat undangan rapat reses pagi ini. Jadi kaget juga kalau ada kejadian semacam ini,” ungkapnya kepada Tabengan via WhatsApp, Selasa (11/4).
Selanjutnya, ditegaskan Hera kepada semua staf perangkat daerah SOPD agar lebih teliti sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi, mengingat urgensi dari reses yang diadakan.
“Karena semacam ini belum pernah terjadi di lingkungan Pemko. Baru kali ini saja,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui pada Senin (10/4), digelar reses di Kantor Kelurahan Pahandut Seberang. Namun dalam reses hari pertama itu, anggota dewan yang sebagai pemimpin rapat dibuat geram lantaran (SOPD) yang seharusnya mendampingi dalam kegiatan tersebut, tidak satupun yang hadir.
Padahal sejatinya dalam reses adalah sarana untuk menyampaikan usulan pembangunan dan perlu adanya keterwakilan SOPD. Apabila memang kepala dinas tidak bisa hadir misalnya Kepala bidang (Kabid), Kepala seksi (Kasi), namun dalam reses tersebut tidak ada sama sekali.dsn











