-
Spirit Kalteng

GADUH INDOMIE DI TAIWAN-BPOM Pastikan Masih Aman Dikonsumsi

49
×

GADUH INDOMIE DI TAIWAN-BPOM Pastikan Masih Aman Dikonsumsi

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI
-

*BPOM Palangka Raya Tunggu Rilis Pusat

JAKARTA/TABENGAN.CO.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan mi instan merek ‘Indomie Rasa Ayam Spesial‘ produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk masih aman dikonsumsi masyarakat Indonesia.

BPOM menjelaskan, penarikan produk Indomie tersebut di Taiwan disebabkan terdapat perbedaan standar residu pestisida Etilen Oksida (EtO) dalam produk makanan antara Taiwan dan Indonesia. Taiwan tidak memperbolehkan EtO pada pangan, sementara Indonesia masih memperbolehkan.

“Di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar,” kata BPOM dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (27/4).

BPOM menyebut otoritas kesehatan Kota Taipei melaporkan keberadaan EtO pada bumbu produk mi instan merek ‘Indomie Rasa Ayam Spesial’ sebesar 0,187 mg/kg (ppm).

Selanjutnya, BPOM RI mengatakan metode analisis yang digunakan BPOM Taiwan (FDA) adalah metode penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE) yang hasil ujinya dikonversi sebagai EtO. Oleh karena itu, kadar EtO sebesar 0,187 ppm setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm.

Sementara Indonesia telah mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM RI Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.

“Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada,” lanjut keterangan BPOM.

Lebih lanjut, BPOM mengatakan Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi standar pangan internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO. Menurut BPOM RI, beberapa negara pun masih mengizinkan penggunaan EtO sebagai pestisida.

Meskipun demikian, sebagai langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencegah terjadinya temuan berulang terhadap produk sejenis yang berpotensi terhadap reputasi produk Indonesia, BPOM memutuskan melakukan sejumlah upaya.

Pertama, menerbitkan keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida sebagai upaya pro aktif pemerintah memberikan perlindungan masyarakat dan acuan bagi pelaku usaha untuk segera melakukan mitigasi risiko.

Kedua, melakukan sosialisasi atau pelatihan secara berkala kepada asosiasi pelaku usaha dan eksportir produk pangan, termasuk eksportir ke Taiwan, terkait dengan peraturan terbaru yang berlaku di negara tujuan ekspor.

“Dan mengusulkan EtO dan 2-CE sebagai priority list contaminant for evaluation by Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA),” ujar BPOM.

Selain itu, BPOM juga memerintahkan pelaku usaha, termasuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk untuk melakukan mitigasi risiko, guna mencegah terjadinya kasus berulang.

Beberapa di antaranya wajib menjaga keamanan, mutu dan gizi produk pangan olahan yang diproduksi dan diekspor serta memastikan bahwa produk sudah memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.

Kemudian memastikan penanganan bahan baku yang digunakan untuk seluruh produk, baik lokal maupun ekspor, agar tidak tercemar EtO. Serta melakukan pengujian residu EtO di laboratorium terakreditasi untuk persyaratan rilis produk ekspor dan melaporkan kepada BPOM.

 

Menunggu Rilis Resmi

Sementara itu, ketika dikonfirmasi Tabengan, Kamis (27/4), Kepala BPOM Palangka Raya Safriansyah mengaku belum dapat memberikan tanggapannya terkait pemberitaan di beberapa negara soal produk mi instan asal Indonesia, Indomie yang ditarik dari peredaran.
Menurut Safriansyah, pihaknya dalam hal ini BPOM Palangka Raya masih menunggu rilis dari BPOM RI.

“Maaf ya, saya tidak bisa memberikan komentar terkait hal tersebut, kita menunggu press release dari BPOM Pusat. Terima kasih. Maaf, kami masih belum bisa berikan imbauan juga,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan oleh beberapa media online ternama, di antara negara-negara yang menarik Indomie dari peredarannya adalah Taiwan dan Malaysia.

Disebutkan, Malaysia secara resmi menarik Indomie Rasa Ayam Spesial dari peredaran, setelah Taiwan menemukan zat pemicu kanker di bumbu mi dengan tagline “Selera Nusantara”.

Bahkan disebutkan pula, Menteri Kesehatan Malaysia Muhammad Radzi Abu Hassan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menarik Indomie Rasa Ayam Spesial yang diimpor dari Indonesia.

“Kementerian sudah mengeluarkan perintah tahan, tes dan lepaskan produk itu di semua titik masuk. Kami juga sudah memerintahkan perusahaan untuk secara sukarela menarik produk itu dari pasar,” ujar Radzi, seperti dikutip The Star.

Radzi mengumumkan keputusan ini setelah Kementerian Kesehatan Taiwan mengumumkan temuan zat pemicu kanker atau karsinogenik di Indomie Rasa Ayam Spesial.
Tak hanya itu, Kemenkes Taiwan juga menemukan zat serupa di mi instan produksi Malaysia, Mi Kari Putih Ah Lai.

Taiwan News melaporkan keduanya disebut mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.

Berdasarkan hasil pengujian, etilen oksida itu terdeteksi, baik pada mi maupun bumbu dari produk Malaysia. Untuk produk mi Indonesia, etilen oksida hanya ditemukan di paket bumbu.

Radzi menegaskan, produsen Mi Kari Putih Ah Lai sebenarnya sudah memenuhi standar kesehatan lokal, tapi ia tetap meminta penarikan produk itu demi keamanan.

“Kementerian Kesehatan memerintahkan pabrik untuk menarik secara sukarela mi instan yang kedaluwarsa pada 25 Agustus 2023 dari pasar lokal,” ucap Radzi.

Sebelum Malaysia mengambil keputusan ini, PT Indofood Sukses Makmur Tbk sebenarnya sudah buka suara soal temuan zat pemicu kanker di Indomie Rasa Ayam Spesial tersebut.

Direktur Indofood, Fransiscus (Franky) Welirang mengatakan, sejatinya produk mi instan yang diekspor perusahaannya sudah sesuai dengan ketentuan BPOM dan Badan Pengawas Makanan dan Obat dari negara tujuan.

“Pada prinsipnya kami mengikuti ketentuan BPOM dan ketentuan FDA dari negara-negara pengimpor produk kami,” katanya, Selasa (25/4). dsn/ist/cni.com

-
-
-