Pemkab Akan Terapkan Absen Elektronik  

Pemkab Akan Terapkan Absen Elektronik  
Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya (Mura) Hermon

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya (Mura) Hermon menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura akan menerapkan absen secara elektronik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.

Hal tersebut diungkapkan Hermon usai menghadiri upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII di lingkup Pemkab Mura,  Sabtu (29/4)

“Saat ini sedang tahap pengadaan, jadi kita sepakat dengan inspektorat Kabupaten Mura absen elektronik kita terhitung mulai tanggal (TMT) pada bulan Juni,” kata Hermon.

Menurutnya, diaktifkannya kembali aben elektronik merujuk sesuai arahan yang disampaikan Kementrian Dalam Negeri, terkait usulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebelumnya selalu dilakukan secara global tanpa ada penilaian secara terukur.

“Ketika melaksanakan absen elektronik maka akan kelihatan pemberian TPP akan disesuaikan dengan seberapa besar disiplin, keaktifan, dan kehadiran sesuai dengan jam kerja yang akan dilakukan oleh ASN” imbuhnya.

Hermon berharap absensi elekronik menjadi sebuah pemacu bukan jadi beban dan memberi semangat bagaimana membangun daerah lewat tugas, fungsi, pokok dan tanggung jawab yang dilakukan bersama.

“Untuk membangun kinerja yang semakin baik ke depan mengingat bahwa tantangan, pekerjaan dan tanggung jawab juga pelayanan kepada masyarakat kita dituntut semakin tahun semakin meningkat, jadi salah satu upaya yang terukur yang kita lakukan adalah disiplin ini dimulai dari jam kerja pada akhirnya dengan kinerja yang baik maka diharapkan bisa mensejahterakan masyarakat secara menyeluruh,” tutur Hermon. c-sjs