Sementara itu, sambung Bupati, untuk hasil penilaian SPI pada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, berdasarkan data-data diperoleh dan unsur intern, ekstern, dan eksper, diperoleh nilai 69,72%.
“Saya ucapkan terima kasih kepada KPK RI, dalam hal ini Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI beserta rombongan, atas perhatiannya dengan memberikan bimbingan dan arahan terkait pelaksanaan kegiatan MCP dan SPI pada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Bupati.
Lanjut Bupati, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan dan memperbaiki kinerja capaian MCP dan nilai SPL, agar ke depan semakin lebih baik lagi dibandingkan capaian pada tahun-tahun sebelumnya.
“Sebagai upaya kita bersama untuk mendorong perbaikan tata kelola Pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, akuntabel dan transparan sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku,” pungkasnya. c-mye











