Hukrim

BNNP Kalteng Musnahkan 97 Gram Sabu Asal Jatim

23
×

BNNP Kalteng Musnahkan 97 Gram Sabu Asal Jatim

Sebarkan artikel ini
BNNP Kalteng Musnahkan 97 Gram Sabu Asal Jatim
PEMUSNAHAN- Sebanyak 97,5 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam wadah berisikan campuran air dan pembersih lantai. TABENGAN/FERRY WAHYUDI

Berbekal informasi tersebut, petugas pada Jumat, 24 Maret 2023 menangkap tersangka Z yang mengambil paket berisikan sabu di kantor JNE. Sabu diketahui di kemas di dalam sebuah tas.

“Sabu ini rencananya akan diedarkan di wilayah Palangka Raya dan Sampit, Kotim. Tersangka mengaku sudah dua kali menjalankan aksinya dan kali kedua ini tertangkap,” katanya.

Agus menerangkan, tersangka berperan sebagai pengedar narkoba di Kotim dan memiliki jaringan di Jawa Timur. Untuk itu pihaknya terus melakukan pengembangan hingga saat ini.

“Pengembangan belum selesai karena saya yakin masih ada jaringan lainnya,” terangnya. fwa