Berbekal informasi tersebut, petugas pada Jumat, 24 Maret 2023 menangkap tersangka Z yang mengambil paket berisikan sabu di kantor JNE. Sabu diketahui di kemas di dalam sebuah tas.
“Sabu ini rencananya akan diedarkan di wilayah Palangka Raya dan Sampit, Kotim. Tersangka mengaku sudah dua kali menjalankan aksinya dan kali kedua ini tertangkap,” katanya.
Agus menerangkan, tersangka berperan sebagai pengedar narkoba di Kotim dan memiliki jaringan di Jawa Timur. Untuk itu pihaknya terus melakukan pengembangan hingga saat ini.
“Pengembangan belum selesai karena saya yakin masih ada jaringan lainnya,” terangnya. fwa





