Hukrim

Satlantas Tertibkan Administrasi Kendaraan Anggota

188
×

Satlantas Tertibkan Administrasi Kendaraan Anggota

Sebarkan artikel ini
Satlantas Tertibkan Administrasi Kendaraan Anggota
PENERTIBAN-Personel Satlantas ketika memeriksa kelengkapan kendaraan anggota. FOTO TABENGAN/FERRY

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Telabang Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya melaksanakan pengecekan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor milik personel Polresta Palangka Raya, Selasa (3/2).

Kegiatan yang berlangsung di Mapolresta Palangka Raya dipimpin oleh Wakasat Lantas Polresta Palangka Raya Iptu Eko Hermawan, dengan melibatkan personel Satlantas serta Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Turut terlibat dalam kegiatan ini antara lain Kasi Propam Polresta Palangka Raya Iptu Priyoko, Kanit Regident Satlantas Iptu Tri Marsono, Kanit Turjawali Ipda Dedi Hendra Kurniawan, Kanit Gakkum Ipda Amat, serta Kanit Provos SI Propam Ipda Ahmad Kadir, bersama personel Satlantas dan SI Propam Polresta Palangka Raya.

Bentuk kegiatan berupa pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat, yang meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kelayakan administrasi kendaraan yang digunakan oleh personel Polresta Palangka Raya.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menumbuhkan disiplin personel dalam berlalu lintas sekaligus memastikan seluruh anggota Polri menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam kepatuhan administrasi kendaraan.

“Dengan dimulainya penertiban dari internal, diharapkan personel Polresta Palangka Raya dapat menjadi teladan bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Palangka Raya selama Operasi Keselamatan Telabang 2026,” ujarnya. fwa