Siswo menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak akibat kebakaran hutan dan lahan. Hal ini juga disampaikan dalam rangka mencegah terulangnya kejadian Karhutla pada tahun 2015 lalu, serta dalam rangka menghadapi musim kering dan musim berladang khususnya di Kecamatan Kahayan Tengah dan sekitarnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulpis telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2023, bertempat di Aula Bappedalitbang, Jalan WA Duha, Kecamatan Kahayan Hilir, Rabu (24/5/2023) tadi, dan telah menetapkan status Siaga Karhutla Tahun 2023.
“Dengan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, Muspika Kecamatan bersama seluruh Kades dan MPA Kahayan Tengah, masing-masing desa di kecamatan juga sudah melakukan sosialisasi larangan melalui spanduk-spanduk dan lainnya oleh Tripika,” pungkasnya. c-mye











