Dikatakan Herman, jika pihak desa masih belum juga memahami bagaimana pengelolaan DD, maka pihak desa bisa berkoordinasi ke dinas terkait, dan juga Inspektorat selaku pembina untuk DD itu.
Diakui Herman, terkait tata kelola keuangan di desa sudah cukup baik dan berjalan, dan salah satunya sudah ada pencairan DD triwulan pertama, termasuk ADD yang sudah dicairkan sampai bulan April 2023.
“Untuk posisi DPMD ini, ketika menerima pengajuan berkas dan itu dianggap sudah memenuhi, maka kami akan segera memproses selanjutnya diajukan ke BPPKAD untuk pencairannya,” pungkasnya. c-mye











